Virus Corona Merebak, Ini Perbedaan Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyampaikan, saat ini ada tiga kriteria yang ditetapkan terhadap kasus virus corona (Covid-19).
"Jadi artinya, masyarakat tidak perlu panik. Karena pasien yang dikirim tidak termasuk dalam kriteria yang terkonfirmasi corona," katanya.
• 5 Mitos Salah tentang Virus Corona COVID-19 yang Harus Diluruskan, Termasuk Penggunaan Antibiotik
• Menyebar Lewat Droplet, Berapa Lama Virus Corona Bisa Bertahan Hidup di Permukaan Benda?
4 warga negatif corona, 1 dalam pemantauan
Diberitakan sebelumnya, 4 orang warga dipulangkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik karena hasil pemeriksaan tidak mengarah Covid-19 dan satu di antaranya diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemantauan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu siang (4/3/2020), hadir Ketua Tim Penyakit Infeksi New-Emerging (PINERE) Widi Raharjo, Koordinator Penanganan Covid-19, Ade Rahmaini dan Kepala Sub Bagian Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak.
Ade mengatakan, empat orang itu masuk tidak bersamaan, dari Selasa malam (3/3/2020) hingga Rabu pagi tadi (4/3/2020).
"Kemarin ada 4 kasus masuk ke RSUP Adam Malik. Semuanya kita periksa dengan seksama, hari ini, tim PINERE sudah periksa semua. Hanya 1 yang dalam pemantauan dan akan dikembalikan ke Dinkes untuk dipantau," katanya.
Dia merinci, 4 orang itu berasal dari Rumah Sakit Murni Teguh, masuk pada Selasa malam (3/3/2020), 1 orang datang sendiri dari klinik dokter spesialis di Medan, dari Rumah Sakit Haji Medan masuk pada Rabu dini hari (4/3/2020), dan dari Padang Sidempuan, masuk pada pagi tadi.
"Dipulangkan. Mereka bukan dalam pengawasan, tapi orang dalam pemantauan. Kalau pengawasan berarti kita rawat. Ini tidak," katanya.
• Cegah Virus Corona, Awasi Benda yang Sering Disentuh: Simak Cara Tepat Bersihkan Smartphone
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Corona, Warga Jangan Panik Jika Ada Kriteria Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan"