Virus Corona Merebak, Ini Perbedaan Orang dalam Pemantauan dan Pasien dalam Pengawasan
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara menyampaikan, saat ini ada tiga kriteria yang ditetapkan terhadap kasus virus corona (Covid-19).
TRIBUNPALU.COM - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencoba menenangkan masyarakat agar tidak terlalu panik jika ada berita mengenai pemantauan atau pengawasan warga, terkait virus corona.
Dihubungi via telepon, Rabu (4/3/2020), Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, saat ini ada tiga kriteria yang ditetapkan terhadap kasus virus corona (Covid-19).
Pertama, adalah pemantauan.
Yakni, pemantauan terhadap orang sehat yang baru pulang dari negara terpapar.
Kedua orang dalam pemantauan (ODP).
Yakni, berupa pemantauan orang yang menunjukkan sakit seperti demam, batuk dan pilek.
Ketiga pasien dalam pengawasan (PDP).
Yakni, pengawasan orang yang sudah menunjukkan gejala terpapar virus corona, dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi.
• Isu Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Jakarta Sebut Sudah Terima Aduan sejak Awal Februari
• Rilis Video Klip Terbaru, Katy Perry Umumkan Kabar Kehamilan Anak Pertamanya
Satu warga Medan, masuk kriteria ODP
Sebelumnya, seorang warga di Medan, harus menjalani pemantauan setelah diduga terinfeksi virus corona (Covid-19) sehingga harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum (RSU) Haji ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
Setelah diperiksa di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu, warga tersebut dinyatakan sehat.
Meski demikian, ia harus tetap menjalani pemantauan, karena memiliki riwayat kontak dengan warga negara Singapura.
"Untuk kasus pasien yang dirujuk dari RS Haji ke RS Adam Malik kemarin, ialah ODP. Sebab ia sudah dinyatakan sehat, tapi masih akan dilakukan pemantauan," ujar Aris.
Aris menjelaskan, pemantauan itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak ia dipulangkan ke rumah.
Nantinya, kata dia, yang bersangkutan akan di monitor setiap hari oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di mana ia berdomisili.
"Jadi artinya, masyarakat tidak perlu panik. Karena pasien yang dikirim tidak termasuk dalam kriteria yang terkonfirmasi corona," katanya.
• 5 Mitos Salah tentang Virus Corona COVID-19 yang Harus Diluruskan, Termasuk Penggunaan Antibiotik
• Menyebar Lewat Droplet, Berapa Lama Virus Corona Bisa Bertahan Hidup di Permukaan Benda?
4 warga negatif corona, 1 dalam pemantauan
Diberitakan sebelumnya, 4 orang warga dipulangkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik karena hasil pemeriksaan tidak mengarah Covid-19 dan satu di antaranya diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemantauan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu siang (4/3/2020), hadir Ketua Tim Penyakit Infeksi New-Emerging (PINERE) Widi Raharjo, Koordinator Penanganan Covid-19, Ade Rahmaini dan Kepala Sub Bagian Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak.
Ade mengatakan, empat orang itu masuk tidak bersamaan, dari Selasa malam (3/3/2020) hingga Rabu pagi tadi (4/3/2020).
"Kemarin ada 4 kasus masuk ke RSUP Adam Malik. Semuanya kita periksa dengan seksama, hari ini, tim PINERE sudah periksa semua. Hanya 1 yang dalam pemantauan dan akan dikembalikan ke Dinkes untuk dipantau," katanya.
Dia merinci, 4 orang itu berasal dari Rumah Sakit Murni Teguh, masuk pada Selasa malam (3/3/2020), 1 orang datang sendiri dari klinik dokter spesialis di Medan, dari Rumah Sakit Haji Medan masuk pada Rabu dini hari (4/3/2020), dan dari Padang Sidempuan, masuk pada pagi tadi.
"Dipulangkan. Mereka bukan dalam pengawasan, tapi orang dalam pemantauan. Kalau pengawasan berarti kita rawat. Ini tidak," katanya.
• Cegah Virus Corona, Awasi Benda yang Sering Disentuh: Simak Cara Tepat Bersihkan Smartphone
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Corona, Warga Jangan Panik Jika Ada Kriteria Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan"