Penanganan Virus Corona di Indonesia yang Tuai Kritikan, Moeldoko Buka Suara
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara terkait penanganan wabah virus corona di Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara terkait penanganan wabah virus corona di Indonesia.
Pasalnya, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah mengenai wabah virus tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Dikutip dari laman Kompas TV, informasi yang kurang jelas pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona di Indonesia menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Moeldoko pun akhirnya memberikan penjelasannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah tersebut memang belum sempurna.
Meski begitu ia menyatakan jika pemerintah lebih mengedepankan kolaborasi yang mana masalah tersebut ditangani secara bersama-sama.
"Tidak ada yang sempurna, tetapi kalau semuanya ditangani bersama-sama kita akan lebih baik," ungkapnya.

• Dinilai Ideal, Alasan Pulau Galang Dirancang sebagai Operasi Kemanusiaan dalam Tangani Virus Corona
• WHO Peringatkan Pemerintah yang Tidak Serius dalam Menangani Wabah Virus Corona: Ini Bukan Latihan
• Jubir Penanganan Virus Corona COVID-19: Banyak Kasus Positif Virus Corona dengan Gejala Minimal
Selain itu, Moeldoko juga menyebut jika pemerintah terus melakukan perbaikan upaya penanganan COVID-19 atau virus corona di Indonesia.
Dicontohkan misalnya terkait dengan protokol yang diterbitakan pemerintah sebagai pedoman untuk menangani virus corona.
Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah telah menerbitakan lima buah protokol penanganan virus corona.
"Kita juga menyadari (seperti) kemarin begitu protokol kita lihat 'oh ini perlu (dibuat) lebih operasional' cepat kita tangani, akhirnya lima protokol selesai," ujarnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan tersebut juga mengatakan jika pemerintah akan mendengar segala masukan atau keluhan dari masyarakat.
"Kita tidak sempurna tetapi kita mencoba untuk melakukan hal-hal yang terbaik," sambungnya.
Simak selengkapnya berikut ini
• Uang Kertas Diduga Bisa Sebarkan Virus Corona, WHO: Segera Cuci Tangan setelah Pegang Uang
• Protokol Antisipasi Virus Corona Diterbitkan, Ini 16 Hal yang Harus Dilakukan di Sekolah dan Kampus
• Pemerintah Terbitkan Protokol Penanganan Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami Demam
Pemerintah terbitkan lima protokol penanganan virus corona
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol yang menjadi pedoman dalam penanganan wabah virus corona, pada Jumat (6/3/2020).
Protokol tersebut disusun oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang bekerja sama dengan berbagai kementerian termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Hari ini, protokol tersebut kita publikasikan. Lima protokol yang diluncurkan ini sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah," kata Moeldoko dikutip dari laman ksp.go.id.
Lima protokol yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yakni sebagai berikut:
1. Protokol Kesehatan
2. Protokol Komunikasi
3. Protokol Pengawasan Perbatasan
4. Protokol Area Pendidikan
5. Protokol Area Publik dan Transportasi.
Pedoman penanganan wabah virus itu sendiri tidak hanya ditujukan kepada instansi-instansi terkait namun juga sebagai imbauan bagi masyarakat secara umum.
Dalam protokol kesehatan misalnya, pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki gejala menyerupai COVID-19, seperti demam hingga sesak nafas.
Dikatakan bahwa demam dengan suhu mencapai 38 derajat Celcius serta batuk atau pilek menjadi patokan seseorang dinyatakan tidak sehat.
Seseorang yang mengalami gejala seperti demikian, diimbau untuk beristirahat di rumah dan minum air dengan cukup.
Apabila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas seperti sesak ataupun nafas cepat, maka segeralah berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Imbauan tersebut juga berlaku bagi mereka yang merasa pernah melakukan kontak dekat (close contact) dengan penderita COVID-19.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)