Khawatirkan Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Remaja yang Bunuh Bocah, Pengacara Korban: Siapa yang Jamin?
Pengacara keluarga korban yang dibunuh seorang gadis remaja di Sawah Besar, Azham Khan, mengkhawatirkan hasil kejiwaan pelaku, NF.
Tak hanya itu, Azham Khan juga ungkap kehawatiran lainnya jika pelaku dinyatakan sakit jiwa yaitu mengenai proses hukum NF, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun
Jika terbukti idap gangguan jiwa, maka status hukuman NF pun bebas dari penjara berat dan hukuman mati.
Hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh keluarga korban.
"Makanya itu kekhawatiran kita pak, jika sudah ada jawaban dari dokter ini bahwa pelaku sakit jiwa, itu proses hukumannya gimana? pasti hilang. Ini yang sangat tidak diinginkan," tegas Azham Khan.
"Kalaupun nanti ada putusan hakim setelah proses hukum itu berjalan, direhab atau diapain, nanti pihak polisi lah yang menjawabnya karena ini masuk proses pidana," sambungnya.
"Pasti berlanjut ke pangadilan, tersangka dipenjara atau direhab," timpal Karni Ilyas.
• Fakta Seputar Kasus Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow, Kelima Pelaku Tidak Ditahan
Pelaku NF Diisolasi di RS
Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati, Henny Riana menjelaskan,
NF harus berada di ruang isolasi rumah sakit selama menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Sekarang diisolasi di satu ruang khusus, baru mulai pemeriksaan hari ini."
"Ini hari pertama pemeriksaan," kata Henny.
Menurutnya, tim dokter akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka sekira sampai dua pekan ke depan.
"Bisa lebih cepat, tergantung bagaimana proses observasi nanti. Karena setiap kasus kan berbeda," katanya.
Henny menjelaskan, hasil observasi jiwa NF nantinya tertuang berupa laporan Visum Et Repertum Psikiatrikum.
Laporan tersebut bakal diserahkan ke penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sebagai pertimbangan melanjutkan kasus.