Putusan Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Disanksi Nonaktif, Uya Kuya Bebas

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan vonis etik bagi lima anggotanya yang nonaktif.

Editor: Lisna Ali
Tangkapan Layar dari YouTube Sekretariat Presiden
HASIL SIDANG ETIK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan vonis etik bagi lima anggotanya yang nonaktif. 

TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengumumkan vonis Kode Etik bagi lima anggotanya yang nonaktif.

Kelima anggota itu adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni.

Anggota MKD, Adang Daradjatun, membacakan putusan tersebut.

Putusan itu sebagai berikut:

Adies Kadir (Teradu I) dinyatakan tidak terbukti melanggar Kode Etik.

"Menyatakan teradu satu, DR. Ir. H Adies Kadir S.H, M.Hum., terbukti tidak melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya," katanya, dikutip dari YouTube DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Laporan terhadapnya terkait ucapan tentang kenaikan gaji DPR.

MKD meminta Adies Kadir berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Ia diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Tak Terima Rumahnya Porak-poranda, Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Penjarahan ke Polisi

Sementara, Nafa Urbach (Teradu II) dinyatakan melanggar kode etik.

Pelanggarannya karena menyebut kenaikan gaji DPR adalah hal yang pantas.

Politikus NasDem ini dijatuhi sanksi penonaktifan selama tiga bulan.

"Menyatakan teradu, Nafa Urbach non aktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demkorat," katanya.

Sanksi berlaku sejak tanggal putusan dibacakan.

Berbeda dari dua anggota DPR Sebelumnya, Uya Kuya (Teradu III) dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved