Anies Baswedan Tetapkan Status DKI Jakarta Tanggap Darurat Bencana Wabah Virus Corona COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah covid-19 mulai Jumat (20/3/2020). 

"Angka kematian 20 yang diumumkan hari ini adalah angka yang sangat banyak." ujar Anies.

Presiden Joko Widodo Minta Dana Desa Juga Digunakan untuk Tangani Virus Corona

Jokowi: Wisma Atlet Kemayoran Siap Dijadikan Rumah Sakit Darurat dan Rumah Isolasi COVID-19

Donald Trump Tuding Lambatnya China dalam Informasikan Virus Corona Jadi Penyebab Dunia Menderita

Update Virus Corona di Indonesia

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3/2020), bertambah.

Dilansir dari artikel Tribunnews sebelumnya, kasus pasien yang positif virus corona di Indonesia saat ini mencapai 369 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 pasien tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Juru bicara pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 60 kasus tambahan baru per Jumat hari ini.

Pun dengan jumlah pasien yang meninggal.

Jumlah pasien corona yang meninggal bertambah menjadi 32 korban atau tambah 7 pasien dari data Kamis (19/3/2020) kemarin.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 17 orang.

Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:

1. DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 215

Sembuh: 14

Meninggal: 18

2. Jawa Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved