Virus Corona
Cegah Penyebaran Virus Corona COVID-19, Sudah Ada 17 Negara di Dunia Berlakukan Lockdown
Ada Malaysia hingga India. Ada 17 negara yang saat ini sudah memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
TRIBUNPALU.COM - Penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19 semakin meluas ke seluruh penjuru dunia.
Total ada 168 negara di dunia yang terjangkit virus corona baru yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China tersebut.
Menurut data peta sebaran virus corona COVID-19 live update dari John Hopkins University per Rabu (25/3/2020), di seluruh dunia, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona COVID-19 mencapai 423.121, kemudian ada 18.919 orang yang meninggal dunia, dan total 108.619 sudah dinyatakan sembuh.
Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang berbeda-beda.
Hingga kini, sudah ada 17 negara yang diketahui telah menerapkan kebijakan ini.
Berikut rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait aktivitas lockdown di 17 negara tersebut:
1. Filipina

Filipina memberlakukan lockdown di Ibu Kota Manila yang mulai berlaku sejak Minggu (15/3/2020).
Dilansir dari AFP, penerapan kebijakan ini membuat penerbangan dari dan menuju Manila dihentikan.
Manila akan ditutup selama satu bulan.
Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun.
Meski demikian, publik masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan.
Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.
• Jenazah PDP COVID-19 di Kolaka Dibawa Pulang dengan Mobil Pribadi, Pihak Keluarga akan Diisolasi
• Kisah Dokter di RSUD Dr Soetomo Surabaya, Tertular COVID-19 saat Ada Pasien Batuk Tanpa Masker
• Viral Aksi Unjuk Rasa di Tengah Wabah Corona, Karyawan Protes karena Gaji hanya Turun Separuh
2. Malaysia

Negara tetangga ini juga telah menerapkan kebijakan Lockdown terhitung Rabu (18/3/2020) hingga 14 hari ke depan, atau 31 Maret 2020.