Royal Family
Pangeran Charles Positif Corona, Meghan Larang Pangeran Harry Kembali ke Inggris Jenguk Sang Ayah
Meghan Markle melarang Pangeran Harry untuk menjenguk Pangeran Charles di Inggris.
TRIBUNPALU.COM - Pangeran Charles (71) dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Selasa (24/3/2020).
Berkaitan dengan kabar tersebut Meghan Markle melarang sang suami, Pangeran Harry untuk bepergian termasuk pergi ke Inggris menjenguk sang ayah.

Lebih lanjut, perwakilan kerajaan dalam pernyataan menerangkan Duchess of Sussex meminta Pangeran Harry untuk tidak melakukan perjalanan.
"Dalam keadaan apa pun, meski pun dia baik-baik saja saat berpergian ke mana pun," ungkap Meghan Markle.
Narasumber tersebut menambahkan, Meghan mengatakan Harry sudah melakukan komunikasi dengan sang ayah.
Tentu saja, Pangeran Harry merasa frustasi dengan situasi yang sedang dihadapi.
"Mereka berdua frustasi karena meraka ingin membantu lebih banyak," ungkap narasumber tersebut.

Pangeran Charles Tidak Menunjukkan Gejala
Pangeran Charles dinyatakan positif terjangkit Covid-19 oleh pihak kantor kerajaannya pada Rabu (25/3/2020) ini.
"Pangeran Wales terbukti positif mengidap Coronavirus," kata Clarence House pada pernyataanya dilansir Channel News Asia.
"Dia telah menunjukkan gejala-gejala ringan tetapi masih sehat.
"Dia telah bekerja dari rumah selama beberapa hari terakhir seperti biasa," lanjutnya.
Menurut pernyataan kantor, meski The Prince of Wales memiliki hasil tes positif, tapi tidak dengan istrinya Camilla.
"Duchess of Cornwall juga sudah dites, tetapi tidak memiliki virus," kata Clarence House.
Menyoal kekhawatiran akan faktor usia Pangeran Charles yang sudah senja, pihak kantor menjelaskan, Prince of Wales dalam keadaan sehat.