Ibunda Jokowi Meninggal Dunia
Prosesi Layatan Ibunda Jokowi : Kursi Pelayat Jarak 1 Meter, Maksimal 10 Menit Harus Pulang
Pengamanan acara layatan Ibunda Presiden Joko Widodo dilakukan dengan ketat.
TRIBUNPALU.COM - Pengamanan acara layatan Ibunda Presiden Joko Widodo dilakukan dengan ketat.
Tidak sembarang orang dibiarkan masuk dalam rumah duka.
Hal itu terlihat mulai gang masuk di rumah Ibunda Presiden Joko Widodo yang dijaga petugas dari TNI dan Polri.
Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji mengatakan, pemakaman Ibunda Presiden akan dilakukan hari ini di Mundu, Gondangrejo, Karanganyar Kamis (26/3/2020) pukul 13.00.
Nanti akan berangkat dari kediaman menuju lokasi pemakaman.
• Jokowi Minta Para Menteri Doakan Ibundanya dari Rumah, Tjahjo Kumolo: Sudah Beli Tiket Tapi Batal
• Ibunda Meninggal Dunia, Jokowi Minta Para Menteri Tetap Kerja di Jakarta, Tak Perlu Melayat ke Solo
Selama proses layatan tidak terlihat ada keramaian dalam kediaman Ibunda Presiden Joko Widodo.
Letkol Inf Wiyata S Aji mengatakan, lokasi tempat duduk dalam acara layatan juga diatur.
Kursi ditata dengan jarak satu sama lain satu meter.
Selain itu, ada batas waktu yang ditentukan misal di dalam rumah duka hanya 5-10 menit.
"Kalau masuknya ada screening, utama keluarga dan masyarakat," kata Letkol Inf Wiyata S Aji.
Menurut dia, semuanya sudah menuruti ajakan Presiden agar mendoakan dari rumah.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya karangan bunga yang berjajar di jalan sekitar kawasan Sumber, Banjarsari.
Turunkan 1.200 Personel
Lewat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jokowi menitip pesan agar masyarakat tak bertakziah ke rumah duka, dan meminta warga berdoa dari rumah masing-masing.
Meski demikian, hal itu tak membuat TNI dan Polri melonggarkan jumlah pasukan pengaman di rumah duka.
Pihak TNI dan kepolisian bersinergi dalam mengamankan lokasi rumah duka keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jalan Pleret Raya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.