Virus Corona

Nekat Mudik di Tengah Wabah Corona, Jokowi: Diberlakukan Sebagai ODP dan Harus Isolasi Mandiri

Presiden Jokowi mengatakan pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam pencegahan virus corona harus dilakukan di tingkat daerah.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI virus corona COVID-19. 

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, masyarakat tak dilarang untuk melakukan mudik.

Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setiba di daerah asalnya.

Selama menjalani isolasi diri, pemudik akan dipantau kesehatannya oleh pemerintah setempat.

Kebijakan tersebut sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Fadjroel, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman
Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman (Instagram @fadjroelrachman)

Ia berujar, pemerintah akan tetap melakukan imbauan agar masyarakat tak melakukan mudik.

Nantinya, kampanye yang melibatkan sejumlah tokoh akan digencarkan, demi melakukan imbauan tersebut.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tegaskan Warga yang Mudik dari Jabodetabek Langsung Jadi ODP dan Harus Isolasi Mandiri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved