Seleb Korea
Otoritas Kesehatan Korea Bakal Tindak Tegas Idol KPop Kim Jaejoong atas Kabar Palsu Virus Corona
Idol asal Korea Selatan, Kim Jaejoong memberikan kabar mengejutkan kepada publik dan khususnya para penggemar.
TRIBUNPALU.COM - Idol asal Korea Selatan, Kim Jaejoong memberikan kabar mengejutkan kepada publik dan khususnya para penggemar.
Tepat pada Rabu, 1 April 2020 lalu, anggota grup KPop JYJ itu mengabarkan dirinya terinfeksi virus corona.
Kabar tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @jj_1986_jj.
Pada akun yang telah terverifikasi itu, Jaejoong mengunggah sebuah gambar berwarna hitam.
Sementara, kabar soal dirinya terinfeksi virus corona dituliskan pada kolom keterangan.
"Aku telah terinfeksi virus corona.
Ini merupakan akibat dari kelalaianku yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah ataupun orang-orang di sekitarku." tulisnya.
Tidak berselang lama, unggahan tersebut ia sunting.
• Buat Prank Dirinya Terinfeksi Virus Corona, Kim Jaejoong JYJ Akui Hanya Ingin Beri Peringatan
• Idol K-Pop Chungha Berikan Bantuan Senilai Rp230 Juta untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Artis berusia 34 tahun itu memberikan klarifikasi bahwa kabar yang ia sampaikan sebelumnya tidaklah benar.
Ia menyatakan bahwa setelah mengunggah tulisannya tersebut, banyak kerabat yang menunjukkan kekhawatiran kepada Jaejoong.
"Meski pun ini terlalu jauh untuk disebut sebagai lelucon 'April Mop,' namun (rupanya) banyak orang yang segera menyampaikan kekhawatirannya kepadaku." tulisnya.
Jaejoong sendiri mengaku hanya bermaksud memberikan peringatan kepada orang-orang untuk tidak menganggap remeh masalah wabah virus corona ini.
Sayangnya, tulisan yang ia unggah itu terlanjur membuat heboh berbagai pihak, terkhusus di jagad dunia maya.
Meski saat ini unggahannya telah dihapus, namun reaksi publik terhadap Jaejoong tidak bisa dibilang telah mereda.
• Buat Prank Dirinya Terinfeksi Virus Corona, Kim Jaejoong JYJ Akui Hanya Ingin Beri Peringatan
• Pulang dari Kolombia, Song Joong Ki Bakal Dikarantina Selama Dua Pekan
Bukan hanya warganet, kabar palsu yang dibagikannya itu ternyata sampai kepada pihak otoritas kesehatan Korea, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KCDC).
KCDC pun mengaku tengah mempertimbangkan langkah yang akan diambil terkait dengan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh artis kenamaan Korea tersebut.
"Kami tengah menyelidiki kasus Kim Jaejoong," kata seorang sumber dari KCDC sebagaimana dikutip dari Soompi.
Dikatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi palsu.
Pihaknya menyebut saat ini tengah dibahas terkait hukuman yang pantas untuk diberikan atas kasus tersebut.
Dikatakan bahwa saat ini terdapat aturan yang mengatur adanya hukuman bagi siapa saja yang melakukan panggilan palsu (prank call) kepada otoritas kesehatan.
Meski Jaejoong tidak melakukan hal itu, namun sebagai seorang tokoh publik ia dianggap dapat memberikan dampak besar atas informasi palsu yang dibagikannya.
"Bagaimanapun, ini merupakan kasus yang melibatkan seorang selebritis di media sosial," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Star News via Soompi, terdapat ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won (setara Rp134 juta) bagi mereka yang mengganggu pekerjaan otoritas kesehatan dengan memberikan informasi palsu.
Di sisi lain, saat ini telah dibuat petisi yang ditujukan kepada Blue House (Istana Kepresidenan Korea).
Petisi tersebut berisikan tuntutan agar menghukum Kim Jaejoong atas lelucon 'April Mop' yang dibuatnya.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)