Tak Marah, Begini Respon Najwa Shihab saat Dituding Suudzon & Provokatif Oleh Yasonna Laoly
Najwa Shihab mengkau mendapat WhatsApp dari Yasonna laoly, ia dituding melakukan provokasi.
TRIBUNPALUCOM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran usulannya yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ia beralasan, napi koruptor dan narkotika yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP itu, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain dalam rangka pencegahan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Mengenai hal ini, Najwa Shihab ikut angkat bicara.
• Najwa Shihab Emosi Dengar Wacana Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor saat Wabah Corona: Nanti Dulu!
• ICW Sebut Menkumham Yasonna Gunakan Dalih Wabah Covid-19 untuk Bebaskan Koruptor: Aji Mumpung

Awalnya, Najwa Shihab memaklumi kebijakan untuk pembebasan napi yang berusia lebih dari 60 tahun agar tidak terinfeksi virus corona.
Ia kemudian membeberkan data bahwa jumlah napi sudah berada di angka lebih dari 250 ribu jiwa.
Satu lapas bisa dihuni sekitar 40 orang, sehingga mereka tidur harus bergantian seperti pindang.
"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian," ungkapnya.
Namun, Najwa Shihab tidak sepakat jika yang dibebaskan adalah napi koruptor.
Pasalnya, napi koruptor jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan napi kasus pidana lain.
Bahkan Najwa Shihab kerap menemukan penjara para koruptor sangat bagus dan sesuai dengan standar social distancing.
Karena itu, Najwa menyebut alasan Yasonna Laoly seperti mengada-ada.
"Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain," ujar Najwa Shihab.
"Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yang bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dengan alat khusus di dalam sel eksklusif mereka," tulisnya.