Sindiran Yasonna Laoly soal Berita Hoaks Lewat Instagram: Semoga Kita tak jadi Bagian dari Orang Itu
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly layangkan sindiran untuk oknum pembuat berita bohong dan hoaks: semoga kita tak jadi bagian dari orang itu.
TRIBUNPALU.COM - Kebijakan soal naripidana koruptor mendapatkan kebebasan sebagai dampak kekhawatiran wabah SARS-CoV-19 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuai pro dan kontra.
Kini Yasonna Laoly menuliskan keresahannya melalui akun Instagram pribadinya terkait berita bohong, hoaks, dan ujaran kebencian.
Ia mengunggah foto seekor orang utan dengan kalimat yang bertuliskan 'Always remember, hoaxes and rumors are carried by haters, spread by fools, and accepted by i****!'.
Atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, ungkapan tersebut berarti, 'Ingat selalu, hoaks dan rumor diciptakan oleh pembenci, disebarkan oleh orang-orang b****, dan dipercaya oleh para i****,'.
• Menkumham Yasonna Laoly Wacanakan Pembebasan Napi Koruptor untuk Cegah Penyebaran Corona di Penjara
Tak hanya itu, pada keterangan unggahannya, Yasonna Laoly mengatakan dirinya mengambil kutipan tersebut dari sebuah aplikasi Pinterest.
Ia mengaku sangat menyukai kutipan tersebut, maka ia tak ragu membagikannya ke media sosial.
Sebab menurutnya, kutipan tersebut menggambarkan fakta yang kini banyak terjadi di masyarakat.
Padahal bagi pencipta kabar bohong akan diancam dengan hukuman penjara, tetapi ujaran kebencian dan hoaks juga tak menurun di tengah wabah Covid-19.
Di kalimat terakhirnya, Yasonna Laoly menyampaikan pesan kepada semua pihak agar terhindar dari hasutan fitnah dan ujaran kebencian yang bertebaran di media sosial.

Berikut kalimat keterangan unggahan @yasonna.laoly:
"Always remember: Hoaxes and Rumors are caried by Haters, spread by fools and accepted by idiots.
Lebih kurang artinya: Berita-berita Hoaxes dan rumor diciptakan oleh para Haters, disebar-luaskan oleh orang-orang bodoh, dan dipercaya oleh para idiot!
Kutipan ini saya ambil dari aplikasi Pinterest.
Salah satu yang kutipan yang saya suka, karena mungkin banyak benarnya.
Hoaxes dan rumors hampir setiap hari ditemukan di media sosial (medsos),
Kendatipun banyak penyebar hoaxes, ujaran kebencian, berita bohong, dll yang telah diproses hukum, dan merasakan dinginnya tempok lapas serta parahnya berbagi nafas di Lapas karena overkapasitas,
Namun semangat memproduksi kabar bohong, hoaxes, ujaran kebencian, dll tidak juga surut!
Mudah-mudah2an, kita tidak menjadi bagian dari apa yang disampaikan pada kutipan di atas.
Namun, kalau ada yang tersinggung: Gotcha!" tulis @yasonna.laoly, Selasa (7/4/2020).
• ICW Sebut Menkumham Yasonna Gunakan Dalih Wabah Covid-19 untuk Bebaskan Koruptor: Aji Mumpung
Unggahan Yasonna Laoly ini hanya berselang satu hari setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menolak secara tegas adanya rencana pembebasan narapidana koruptor terkait wabah pandemi Covid-19.
Bantahan tersebut Presiden Jokowi sampaikan pada Rapat Terbatas (Ratas), Senin (6/4/2020).
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi.
"Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada yang perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini."
"Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," tandasnya.

Tak hanya dalam ratas saja, Jokowi juga menyebarkan pernyataan lengkapnya ke akun Instagram pribadinya.
"Warga binaan lembaga pemasyarakatan perlu diakui saat ini melebihi kapasitas di sejumlah lapas yang ada.
Ini sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19.
Karena itulah pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana tindak pidana umum.
Pembebasan secara bersyarat ini semata-mata dimaksudkan untuk menghambat atau memutus rantai penyebaran Covid-19 di lembaga-lembaga pemasyarakatan.
Tetapi tidak dibebaskan begitu saja, ada syarat, kriteria, dan pengawasannya.
Dan ini juga di laksanakan di negara-negara lain seperti Iran dan Brazil.
Bagaimana dengan narapidana tindak pidana korupsi?
Jawabannya: tidak.
Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor.
Dibicarakan dalam rapat pun tidak pernah.
Sekali lagi, hanya untuk narapidana tindak pidana umum.
Pemerintah sama sekali tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi," tulis @jokowi, Senin (6/4/2020).
Pernyataan Presiden Jokowi pun langsung disambut baik oleh presenter sekaligus jurnalis Najwa Shihab.
Melalui akun media sosial pribadinya Najwa Shihab mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.
Ia menuliskan bahwa persoalan mengenai 'pembebasan bersyarat bagi napi korupsi' sudah jelas.
"Clear. Terima kasih Pak Jokowi," tulisnya dalam akun @najwashihab.
• Najwa Shihab Emosi Dengar Wacana Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor saat Wabah Corona: Nanti Dulu!
Tidak hanya itu, lewat unggahan yang ia bagikan pada Senin siang itu Najwa Shihab juga menyampaikan pesan untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dirinya mengatakan bahwa usulan terkait revisi PP 99 Tahun 2012 tidak perlu untuk dilanjutkan lagi.
Menariknya, Najwa menulis jika pesan tersebut ia titipkan kepada Jokowi agar disampaikan kepada Menkumham.
"Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Najwa Shihab begitu gencar menolak kebijakan Yasonna Laoly melalui sebuah video.
Perempuan yang kerap disapa Nana ini tegas menyebut "Nanti Dulu!"
Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.
"Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.
Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika
satu tertular akan membahayakan semua"
Najwa Shihab mengakui ada lapas yang kondisinya memang tidak manusiawi.
Bahkan, para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas.
"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.
Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian."
• Pesan Najwa Shihab untuk Yasonna Laoly setelah Pembebasan Bersyarat Ditegaskan Bukan untuk Koruptor
• Tegas, Jokowi Nyatakan Kebijakan Pembebasan Bersyarat Tidak Berlaku untuk Koruptor
Meski begitu, Najwa Shihab menilai hal serupa justru tak terjadi bagi napi kasus koruptor.
"Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor.
Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain.
Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula.
Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka."
Menurut Najwa Shihab, alasan pembebasan napi koruptor untuk penghambatan penyebaran Covid-19 tidak relevan.
"Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an
Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi.
Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain."

Nana menyebut usulan Yasonna Laoly ini menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi.
"Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja.
Sudah beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan."
Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada bapak Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan
publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.
"Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik,
narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?"
Pada kalimat penutup, Najwa kembali menyindir bagaimana di lapas Sukamiskin, Setya Novanto masih bisa plesiran dan bahkan nonton Netflix.
"Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya
di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?
#CatatanNajwa," pungkas caption Najwa Shihab.
(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Clarissa Fauzany, Bobby Wiratama)