5 Fakta Karyawan Ramayana Depok yang di-PHK karena Imbas Covid-19: Masih Dapat Pesangon
Ramayana Depok memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sejumlah pegawainya.
TRIBUNPALU.COM - Dampak negatif dari merebaknya virus corona atau Covid-19 terasa di berbagai sektor, tak terkecuali bisnis dan ekonomi.
Salah satu dampak wabah Covid-19 pun harus dirasakan oleh ratusan pegawai Ramayana, Depok, Jawa Barat.
Ramayana Depok memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sejumlah pegawainya.
Meski demikian, ratusan pegawai tersebut akan mendapatkan uang kesejahteraan atau pesangon yang sesuai.
Berikut sejumlah fakta terkait pegawai Ramayana Depok terkena PHK yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Ratusan Pegawai di PHK
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi menyebutkan jumlah pasti pegawai yang terkena PHK.
Diketahui, Ramayana Depok memberhentikan sebanyak 159 pegawai.
Keputusan tersebut diambil oleh manajemen Ramayana Depok berdasarkan perintah dari pusat.
Untuk rencana awal, pihak Ramayana Depok menutup gerai mereka untuk sementara waktu selama satu hingga dua bulan.
• Terjadi Vandalisme di Tembok Besar Pasca Dibuka Kembali, Cina Berlakukan Blacklist untuk Wisatawan
• Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terbaru Lucinta Luna Selama Berada di Rutan Pondok Bambu
• PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Masih Tetap Beroperasi
2. Keuangan Sudah Tak Baik sebelum Ada Virus Corona
Masih dikutip dari Kompas.com, keuangan dari pihak Ramayana memang sudah dalam keadaan tak baik sebelum adanya corona.
Selama ini, Ramayana Depok hanya bertahan karena mendapatkan bantuan dari pusat.
Manto menerangkan, terlebih adanya situasi seperti sekarang ini yang membuat Ramayana Depok terpaksa ditutup.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi)," terang Manto dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).