Ditetapkan Tersangka Narkoba, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Vanessa Angel (VA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia erancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Vanessa Angel dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) 

Kompol Ronaldo mengatakan, Vanessa menyebutkan sejumlah nama dalam proses pemeriksaan.

"Jadi beberapa waktu lalu itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saudari VA bersama suami dan asistennya," terang Kompol Ronaldo.

"Dari situ kita sudah mendapatkan beberapa keterangan."

"Prosesnya kita memerlukan keterangan tambahan dari beberapa saksi yang disebutkan oleh saudari VA," tambahnya.

Kompol Ronaldo lakukan press conference secara online terkait status Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kompol Ronaldo lakukan press conference secara online terkait status Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Sebelum penetapan status Vanessa sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Yakni seperti mantan kuasa hukum Vanessa, yang disebut memberikan xanax.

Hingga dokter yang memberikan resep terkait psikotropika tersebut.

Di mana xanax dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

"Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang disebutkan sebagai kuasa hukumnya," jelas Kompol Ronaldo.

"Kemudian kami juga sudah memeriksa dari dokter yang memberikan resep terkait dengan xanax."

"Yang kita jadikan barang bukti dan disita dari tangan saudari VA," imbuhnya.

Tak sampai di situ, pihak satuan narkoba Polres Jakarta Barat juga melakukan pemeriksaan tambahan pada Vanessa.

Sehingga mendapatkan hasil, yakni Vanessa telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

Vanessa melanggar Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 mengenai psikotropika.

Respon Vanessa Angel setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka :Tidak Mudah Bagi Saya Menghadapi Ini

Video Simulasi Penyebaran Virus Corona Covid-19 Keluar dari Orang Batuk dan Menyebar ke Orang Lain

Presiden Perancis Beri Dukungan kepada WHO, Soal Kritikan Donald Trump

Sebagai tersangka, Vanessa akan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved