Tak Patuh Aturan untuk Lakukan Isolasi Diri, Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan
WNI dideportasi dari Korea Selatan setelah melanggar aturan yang mewajibkan isolasi diri untuk kedatangan internasional, Rabu (8/4/2020).
Awal pekan ini, seorang perempuan Taiwan dideportasi karena menolak untuk tinggal di tempat isolasi yang ditunjuk pemerintah.
Perempuan itu menolak membayar untuk tinggal di fasilitas tersebut, yang menagih sekitar 100.000 won per hari.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Seorang WNI Dideportasi dari Korea Selatan Karena Tak Mengisolasi Diri,
Berita Terkait