Virus Corona di Indonesia

Sebaran Corona Indonesia per Senin, 27 April 2020: 9.096 Konfirmasi Positif, 210 Ribu Berstatus ODP

Pemerintah kembali memberikan update informasi perkembangan pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

covid19.go.id
update akumulasi jumlah kasus virus corona di Indonesia pada Senin (27/4/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali memberikan update informasi perkembangan pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia.

Berdasar laporan data per Senin (27/4/2020) ini, tercatat 214 kasus yang terkonfirmasi sebagai positif Covid-19.

Angka ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif menjadi 9.096 kasus.

Di samping adanya sejumlah penambahan kasus baru, sebanyak 44 pasien positif telah dinyatakan sembuh.

Update Covid-19 di Indonesia Senin (27/4/2020): Tambah 214 Kasus Baru, Total 1.151 Pasien Sembuh

Sehingga total pasien pulih terkait pandemi ini ialah sebanyak 1.151 orang.

Sementara itu, kematian akibat virus corona di Indoensia berada di angka 765 jiwa.

Kasus virus corona di Indonesia, Senin (27/4/2020)
Kasus virus corona di Indonesia, Senin (27/4/2020) (Twitter BNPB)

288 Kabupaten/Kota telah terdampak

Pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat wabah virus ini telah menyebar di 34 provinsi di Indonesia.

Meski begitu, dari total 514 Kabupaten/Kota yang ada, tidak semua wilayah telah terdampak.

Hingga Senin ini, tercatat jumlah wilayah terdampak ialah 288 Kabupaten/Kota.

WHO: Belum Ada Bukti Pasien Sembuh Covid-19 Kebal dari Virus Corona

DKI Jakarta catat jumlah kasus terbanyak

Di sisi lain, DKI Jakarta mencatat jumlah kasus positif terbanyak dengan 3.869 kasus.

Provinsi kedua dengan kasus terbanyak ialah Jawa Barat yang mencatat total 951 kasus.

Kasus virus corona di Indonesia, Senin (27/4/2020)
Kasus virus corona di Indonesia, Senin (27/4/2020) (Twitter BNPB)

210 Ribu Orang Berstatus dalam Pemantauan

Terkait dengan kondisi pandemi di Indonesia, pemerintah juga merilis data terkait jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved