Jawab Isu Pemakzulan, PBNU Tegaskan Gus Yahya Tetap Jabat Ketua Umum

Kabar pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, ramai diperbincangkan.

Editor: Lisna Ali
(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
ISU PEMAKZULAN - Kabar pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, ramai diperbincangkan. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, ramai diperbincangkan.

Polemik ini berawal dari beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dilaksanakan di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus Syuriyah PBNU.

Rapat Syuriyah yang berlangsung selama tiga jam itu menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dinamika internal organisasi.

Risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, berisi tuntutan agar Gus Yahya melepas jabatannya.

Tuntutan tersebut berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam PBNU.

Baca juga: Prakiraan Hujan Ringan di Beberapa Wilayah Sulawesi Tengah Hari Ini, 24 November 2025

"Musyawarah kemudian menetapkan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU," bunyi risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Gus Yahya diberikan waktu tiga hari untuk secara sukarela menyatakan pengunduran diri.

Jika dalam tiga hari tidak ada pernyataan mundur, maka pemberhentian resmi akan dilakukan oleh Syuriyah.

Salah satu alasan utama tuntutan mundur tersebut karena pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Narasumber tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, yang dinilai tidak sejalan dengan perjuangan NU.

Selain itu, Syuriyah menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Tata kelola keuangan organisasi juga menjadi perhatian serius dan dianggap perlu ditinjau ulang oleh Syuriyah.

Bantahan PBNU

Namun, empat hari kemudian, muncul bantahan resmi dari jajaran PBNU.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori, seusai silaturahmi kiai dan alim ulama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved