Soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Sebut Jokowi & Kabinetnya Tak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali mengungkit soal revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menuai sorotan.
Refly menambahkan, hal itulah yang menyebabkan banyak politisi menginginkan pelemahan KPK.
Tujuannya, agar mereka bebas melakukan korupsi.
"Makanya tidak heran, agenda para politisi adalah memperlemah KPK dan mereka bebas," sambung Refly.
Lantas, Refly menyinggung soal tindakan korupsi saat Pilkada.
Ia bahkan menyebut hal itu lumrah dilakukan dan sudah dianggap wajar oleh masyarakat.
"Jadi yang namanya suap di Pilkada misalnya, itu sudah menjadi rahasia umum," terang Refly.
"Tidak ada yang namanya makan siang gratis, ketika partai politik dijanjikan perahu, tunggangan untuk pencalonan kepala daerah."
"Tidak ada yang gratis, semua bayar, dan itu bisa uang sampai miliaran, puluhan miliar bahkan mungkin ratusan miliar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Refly menyebut tindakan korupsi layaknya sudah mengakar di pemerintahan.
Terkait hal itu, ia lantas mengimbau Jokowi untuk memimpin pemberantasan korupsi.
Refly bahkan turut masa pemerintahan Jokowi yang berakhir pada 2024 kelak.
"Bisa dibayangkan, bagaimana korupsi di negara ini menggurita."
"Bagaimana korupsi terjadi di Pemilu, yakin enggak Pemilu itu bersih dari money politic? Suap kepada penyelenggara Pemilu, suap kepada pengadilan untuk memenangkan perkara dan lain sebagainya."
"Sekali lagi, mudah-mudahan di sisa masa pemerintahan ini Presiden Jokowi menjadi presiden yang tercerahkan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang menurut saya loyo bahkan tidak dikuat dilakukan di periode pertama," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Buat Refly Harun Tertawa, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Tak Paham Pemberantasan Korupsi: Mohon Maaf Ini,