Achmad Yurianto Tegaskan Pembukaan Kembali Fasilitas Umum Harus dengan Persetujuan Gugus Tugas
Achmad Yurianto mengatakan, pelaksanaan kajian pembukaan fasilitas publik harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Tangkapan Layar BNPB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Republik Indonesia, Achmad Yurianto
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Pemerintah: Buka Kembali Fasilitas Umum Harus dengan Persetujuan Gugus Tugas",
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Diamanty Meiliana
Berita Terkait