KPAI Urai 5 Hal yang Harus Diperhatikan Kemendikbud sebelum Membuka Sekolah Kembali
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, langkah pertama yang harus dilakukan Kemendikbud adalah memastikan sekolah steril dari virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kembali sekolah dan aktivitas belajar-mengajar.
Rencananya, Kemendikbud akan membuka sekolah secara parsial pada pertengahan Juli 2020.
Yakni, dengan melihat kondisi wilayah lokasi sekolah, apakah sudah bebas dari wabah virus corona atau sudah masuk zona hijau.
Terkait pembukaan kembali sekolah, Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan beberapa hal.
Kemendikbud saat ini masih melakukan kajian untuk kembali membuka sekolah di tengah pandemi corona.
Menurut Retno, langkah pertama yang harus dilakukan Kemendikbud adalah memastikan sekolah steril dari virus corona.
Retno mengatakan sterilisasi dapat menggunakan dana BOS yang diterima setiap sekolah.
• Untuk Tangani Covid-19, Joko Widodo Minta 104 Laboratorium di Indonesia Dioptimalkan
• Kurva Covid-19 di Indonesia Diklaim Melandai, Ahli dari Eijkman: Kurvanya Tidak Sesuai Standar Ilmu
• Profesor Asal Jepang Temukan Tes Cepat Covid-19 dengan Spesimen Swab dan Sampel Air Liur
"Perlu juga ditekankan sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP covid 19 saat pandemic berlangsung," tutur Retno melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).
KPAI juga meminta Kemendikbud pemetaan sekolah-sekolah yang perlu dibuatkan wastafel tambahan, agar para siswa dijamin dapat cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun. Retno menilai jika perlu di setiap kelas tersedia hand sanitizer.
Selanjutnya, Retno juga meminta sekolah mewajibkan anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan menggunakan masker di lingkungan sekolah.
"Maka pemerintah pusat dan daerah juga harus mempertimbangkan memberikan bantuan masker bahan ke setiap siswa dan sekolah," ucap Retno.
Selain itu, KPAI memandang perlunya Kemendikbud menetapkan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan di buka kembali.
"Misalnya terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat kita semua wajib menjaga jarak. Sehingga, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemi," tambah Retno.
• Banyak yang Berkerumun Nostalgia di McD Sarinah, Kluster Baru Covid-19 Dikhawatirkan Bakal Muncul
• Ferdian Paleka Dibully, Kompolnas akan Perketat Sistem Pengawasan Rutan Polrestabes Bandung
Usulan terakhir dari KPAI adalah mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan para guru yang tempat tinggalnya berbeda wilayah difasilitasi pemeriksaan tes virus corona.
"Karena wilayah tempat tinggalnya dengan wilayah tempatnya mengajar bisa berbeda status zonanya. Tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru masih zona merah," pungkas Retno.
Seperti diketahui, Kemendikbud berencana melakukan pembukaan kembali sekolah pada bulan Juli mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/aktivitas-persekolahan-yang-mulai-normal-pasca-rusuh-di-manokwari.jpg)