Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona di Indonesia

31 Wilayah Telah Terapkan PSBB, Berikut 5 Aturan Berkendara Pribadi yang Harus Dicermati

Sejumlah wilayah di Indonesia telah menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

Tayang:
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020). 

Masa PSBB: 18 April - 17 Mei 2020

2. Kabupaten Tangerang

Masa PSBB: 18 April - 17 Mei 2020

3. Kota Tangerang Selatan

Masa PSBB: 18 April - 17 Mei 2020

4. Kota Pekanbaru

Masa PSBB: 17 April - 14 Mei 2020

5. Kota Makassar

Masa PSBB: 24 April - 21 Mei 2020

6. Kota Tegal

Masa PSBB: 23 April -22 Mei 2020

7. Kota Banjarmasin

Masa PSBB: 24 April -21 Mei 2020

8. Kota Tarakan

Masa PSBB: 26 April - 30 Mei 2020

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved