Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona di Indonesia

31 Wilayah Telah Terapkan PSBB, Berikut 5 Aturan Berkendara Pribadi yang Harus Dicermati

Sejumlah wilayah di Indonesia telah menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

Tayang:
(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Pengendara sepeda motor melintasi posko check point pemeriksaan kesehatan di Jalan Proklamasi, Kota Tegal, saat peberlakukan PSBB, Selasa (12/5/2020). 

9. Kota Surabaya

Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020

10. Kabupaten Sidoarjo

Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020

Update Covid-19 Indonesia Rabu, 13 Mei 2020: Total Ada 15.438 Kasus, 1.028 Meninggal, 3.287 Sembuh

11. Kabupaten Gresik

Masa PSBB: 28 April - 25 Mei 2020

12. Kabupaten Gowa

Masa PSBB: 4 Mei - 17 Mei 2020

13. Kota Palangkaraya

Masa PSBB: 11 Mei - 24 Mei 2020

14. Kabupaten Buol

Masa PSBB: 12 Mei - 25 Mei 2020

15. Kabupaten Malang

16. Kota Malang

17. Kota Batu

18. Kabupaten Banjar

19. Kabupaten Barito Kuala

20. Kota Banjar Baru

21. Kota Palembang

22. Kota Prabumulih

23. Kabupaten Kampar

24. Kabupaten Pelalawan

25. Kabupaten Siak

26. Kabupaten Bengkalis

27. Kota Dumai

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved