Senada dengan Fadli Zon, AHY Komentari Kenaikan Iuran BPJS: Rakyat sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
AHY menyayangkan kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi virus corona Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut rincian kenaikan iuran BPJS yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020:
- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000
- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000
- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000
Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.
Kendati demikian, pada tahun 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.
Oleh karenanya, masyarakat peserta mandiri kelas III harus membayar senilai Rp 35.000.
• Ikut Menjemput, Bupati Madiun Malah Dituding Keluarga Santri Temboro Positif Covid-19 Berbuat Zalim
• Penjelasan Tokopedia dan RS Mitra Keluarga Soal Viral Surat Bebas Covid-19 Dijual Online Rp70 Ribu
• Indira Kalistha Dihujat karena Sepelekan Corona, Suami Semprot Netizen: Mereka Cuma Gak Ngerti Aja
• Rincian THR PNS yang Cair Jumat, 15 Mei 2020 Hari Ini: Golongan I antara Rp1,5 Juta - Rp2,6 Juta
Kebijakan menaikkan iuran BPJS yang diambil pemerintah pun menjadi sorotan dari sejumlah tokoh politik.
Satu di antaranya adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menyayangkan kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Tanggapan ini disampaikan AHY lewat cuitan di akun Twitter-nya yang terverifikasi, @AgusYudhoyono.
Cuitan tersebut diunggah pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
Mengawali utas cuitannya, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun mengaku menyayangkan kebijakan tersebut.
Sebab, masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan.
Sementara, pandemi virus corona Covid-19 menimbulkan dampak angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat.
Agus Harimurti Yudhoyono pun mengibaratkan, masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Kemudian, suami Annisa Pohan ini juga menyinggung soal proyek infrastruktur yang selama ini bisa ditalangi terlebih dahulu.
Maka, seharusnya negara bisa lebih memprioritaskan kesehatan rakyat, utamanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
AHY merasa yakin, pemerintah sebenarnya bisa merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak guna mencukupi kebutuhan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan.

AHY pun melanjutkan, dapat dipahami bahwa BPJS Kesehatan memang mengalami defisit.
Sedangkan, kenaikan iuran merupakan salah satu cara untuk mengurangi defisit tersebut.
Namun, AHY menyebut ada cara lain yang menjadi kunci untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan.
Yakni, tata kelola BPJS Kesehatan.
Ia menyebut, audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya.

Menutup utas cuitannya, kakak kandung Edhie Baskoro Yudhoyono tersebut mengingatkan tujuan didirikannya BPJS Kesehatan.
Yakni, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat.
Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Ia menegaskan, jaminan kesehatan untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama.

• Muhammadiyah Keluarkan Edaran Soal Salat Id saat Pandemi: Salat Id di Rumah di Daerah Rawan Corona
• Hamil 14 Minggu, Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Diperkosa Pacar dan Dua Pamannya
• KSP Sebut Keadaan Negara yang Sulit di Tengah Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Kenaikan Iuran BPJS
Fadli Zon Minta Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan: Rakyat sudah Jatuh, Tertimpa Tangga, Dilindas Mobil
Tanggapan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan senada dengan yang dilontarkan oleh Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Keduanya sama-sama menggunakan analogi 'sudah jatuh, tertimpa tangga pula.'
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya.

Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd.
Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil.
Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020);
"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tulisnya.

(TribunPalu.com/Rizki A.) (Tribunnews.com/Daryono)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Kenaikan BPJS Dibatalkan, Fadli Zon: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Terlindas Mobil