Breaking News

Istana Sebut Alasan Kenaikan Iuran BPJS untuk Perbaiki Layanan, Politikus PAN: Masih Jalan di Tempat

Politikus PAN menegaskan, perbaikan layanan BPJS Kesehatan adalah kewajiban para direksi dan seluruh karyawan, bukan dengan cara menaikkan iuran.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay. 

"Kalau bicara soal defisit dan untung rugi di publik, rasanya tidak pas. Sebab, program BPJS Kesehatan bukanlah bisnis. Kalaupun rugi atau kekurangan anggaran, pemerintah harus tetap menjalankannya."

"Konstitusi telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau kurang anggarannya, itu yang harus sama-sama dicarikan jalan keluarnya," pungkasnya.

Akibat Ketidakseimbangan Ekologis, Hutan Amazon bisa Jadi Pusat Pandemi Virus Selanjutnya

Presiden Jokowi Tegaskan Sampai Saat Ini Belum Ada Pelonggaran PSBB

Presiden Joko Widodo: Larangan Mudik Berlaku Minggu Ini dan Dua Minggu ke Depan

Sebelumnya diberitakan, kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan membuat istana menjamin tidak adanya lagi penolakan pasien atau rumah sakit beralasan kamar kosong.

Kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi memang menyisakan kontroversi.

Pemerintah dianggap tak pro rakyat kecil karena malah menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat dalam kesulitan.

Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan memastikan BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan layanan, seiring dengan naiknya iuran peserta.

Ia pun menjamin tak akan lagi ada cerita peserta BPJS Kesehatan ditolak oleh rumah sakit.

"Dulu kan misalnya (ada masalah) sistem informasi ketersediaan tempat tidur RS. Sekarang kan sudah sistemnya online. Enggak ada lagi orang ditolak-tolak," kata Abetnego saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Selain sistem informasi, pelayanan di RS juga menurut dia terus ditingkatkan. Sehingga proses antrean dan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat.

"Saya harus ngecek lagi, tapi ada 10 langkah yang akan terus diperbaiki dalam pelayanan kecepatan di dalam BPJS kita ini," kata dia.

Oleh karena itu, Abetnego menegaskan kenaikan iuran ini memang dalam rangka untuk memperbaiki keseluruhan operasional dari BPJS kesehatan yang belakangan ini mengalami defisit.

"Jangan sampai kita mempertahankan (tarif) yang lama tapi terus ada keributan defisit, yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke rumah sakit," kata dia.

Abetnego menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit karena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Namun, ia mengingatkan bahwa negara juga saat ini dalam masa sulit.

"Negara juga dalam situasi yang sulit. Penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita dalam situasi ini,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved