'Melobi' Keluarga Korban Pencabulan dengan Uang Rp500 Juta, Anggota DPRD Gresik Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Apa yang di tawarkan dari oleh Nur Hudi membuat keluarganya sakit hati. Pihaknya didesak agar segera menerima ajakan damai.
"Kami diminta untuk damai, kalau tidak mau terima uangnya, terpaksa saya kembalikan. Melecehkan keluarga saya," kata C.
"Saya benar-benar tidak rela masa depan adik saya yang masih sekolah diganti oleh harta. Tidak ada niat membantu secara tulus, karena solusi yang ditawarkan sangat melecehkan keluarga kami," tambahnya.
• Personel TNI Dihukum Penjara 14 Hari Gara-gara Sang Istri Inginkan Pemerintahan Jokowi Tumbang
• Ada Usulan Tahun Ajaran Baru Diundur, Ini Sisi Positif dan Negatifnya Menurut Pemerhati Pendidikan
Sementara itu, Abdullah Syafi'i yang berusaha menenangkan keluarga korban, perlahan-lahan menjelaskan kronologi lengkap atas peristiwa yang menimpa siswi SMP kelas VIII itu.
Awal mulanya, pada 22 April lalu, korban baru mengaku kepada ibunya bahwa dia sedang mengandung anak dari Sugianto (SG), saat itu usia kandungan sudah masuk tujuh bulan.
"Kemudian keluarga mencari tahu siapa yang menghamili. Ternyata pelakunya Sugianto," ucapnya.
Pada 24 April, pelaku Sugianto (SG) pun diminta bertanggungjawab.
Saat itu solusi dari pelaku tidak masuk akal dan tidak bisa diterima oleh nalar
"Korban disuruh menggugurkan kandungan dan akan dicarikan lelaki lain," jelasnya.
Hal ini semakin membuat keluarga geram.
• Di Qatar, Warga yang Tak Pakai Masker bisa Didenda Rp815 Juta dan Terancam Penjara 3 Tahun
• Remaja NF Menyesal Bunuh Bocah 5 Tahun, Kak Seto Melihat Penyebab Utama Terjadinya Pembunuhan
Pihak keluarga pun melaporkan perbuatan Sugianto (SG) itu ke pihak kepolisian.
Pada 27 April, Nur Hudi mendatangi rumah korban.
Menurut Syafi'i, kedatangan tersebut bukan murni inisiatif dari NH untuk membantu. Sebab, pasti tersangka bersama Nur Hudi telah bertemu.
"Pasti itu Nur Hudi sudah berkomunikasi dengan pelaku. Dalam hal ini dia pantas dianggap makelar kasus," kata Syafi'i.
Sebagai buktinya, rekaman percakapan Nur Hudi saat berkunjung ke rumah korban. Mulai datang hingga pulang.