Banyak yang Melanggar PSBB, Jusuf Kalla Sebut Pemerintah Perlu Beri Sanksi Agar Masyarakat Patuh
Jusuf Kalla mengatakan perlu adanya ketegasan agar masyarakat patuh dengan anjuran protokol kesehatan penanganan Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyoroti penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Jusuf Kalla mengatakan perlu adanya ketegasan agar masyarakat patuh dengan anjuran protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Jusuf Kalla dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Rabu (20/5/2020).
Diketahui, beberapa waktu belakangan, media sosial dihebohkan dengan berbagai video maraknya kerumunan yang terjadi di berbagai tempat.
Padahal salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan melarang warga berkumpul atau berkerumun.
• Update Corona Global, Kamis 21 Mei: Kasus Covid-19 Dunia Tembus 5 Juta, Angka Kesembuhan 2 Juta
• Pemerintah Dinilai Tak Konsisten dalam Ambil Kebijakan, Luhut: Dinamika Covid-19 Harus Disesuaikan
• Jusuf Kalla: Krisis Kesehatan dan Ekonomi akibat Virus Corona bisa Berubah Jadi Krisis Keamanan

Lantaran hal itu, menurut Jusuf Kalla, pemerintah harus tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, Jusuf Kalla juga mengingatkan, agar pemerintah membuat kebijakan yang berlaku serentak.
"Ketegasan dan kebijakan-kebijakan yang sinkron, jangan kebijakan yang satu tidak sinkron dengan kebijakan yang lain."
"Sehingga masyarakat menilainya sudah dibuka ini atau dilonggarkan itu pandangan masyarakat," kata Jusuf Kalla.
Menurut dia, karena hal itulah, sejumlah masyarakat tidak disiplin karena menganggap pemerintah telah memberi kebebasan dan kelonggaran.
"Karena banyaknya statement-statement dari berbagai unsur yang berbeda-beda, tidak sesuai dengan apa yang digariskan dengan Bapak Presiden," tegas Jusuf Kalla.
Selain itu, JK juga menjelaskan, ada tiga hak yang perlu diperhatikan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi virus corona.
Pertama, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat, tapi kesadaran masyarakat harus disertai dengan sanksi dari pemerintah.
"Tanpa sanksi kesadaran itu tidak akan dijalankan oleh masyarakat sehingga kesadaran perlu ada sanksi yang jelas."
"Kalau PSBB kan itu harus tinggal di rumah, bekerja di rumah, kegiatan-kegiatan dikurangi, hanya ada beberapa kegiatan yang boleh."