CPNS 2019
Update CPNS 2019: BKN Sebut SKB akan Digelar pada Agustus - September 2020
Badan Kepegawaian Negera (BKN) memberikan update seputar penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019.
TRIBUNPALU.COM - Badan Kepegawaian Negera (BKN) memberikan update seputar penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019.
Dalam rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa seleksi kompetensi bidang (SKB) yang pada penerimaan CPNS akan digelar pada Agustus - September mendatang.
Tepatnya SKB akan digelar setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2020.
Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.
"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.
• CPNS 2019: BKN Kaji Kemungkinan Pelaksanaan SKB di Tengah Pandemi Covid-19
• Virus Corona COVID-19 Merebak, Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS 2019 Resmi Ditunda
Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19. Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," terang Bima.
Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu." imbuhnya.
• Kemenpan RB Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2020: Pendaftaran Dibuka Awal Juni
• Pandemi Covid-19 hingga Penataan Ulang Sistem Jadi Penyebab SPMB PKN STAN Tidak Dibuka
BKN Bantah Kabar SKB Dibatalkan
Sebelumnya pada awal Mei lalu, BKN sempat memberikan pernyataan bahwa SKB CPNS formasi tahun 2019 tidak dibatalkan.
Pernyataan tersebut menyusul adanya kabar yang menyebut bahwa salah satu tahapan seleksi itu akan dibatalkan.
"Seperti halnya dengan SKD, SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS." kata Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD." imbuhnya.
• Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
• BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020, Berikut Panduan Materi dan Pelaksanaan SKB
Lebih lanjut diterangkan bahwa penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS 2019 tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa beban nilai SKD dan nilai SKB masing-masing ialah 40 persen dan 60 persen.
Sementara itu disampaikan bahwa saat ini BKN tengah mengkaji kemungkinan untuk melaksanakan SKB di tengah pandemi Covid-19.
"BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan," terangnya.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)