Pilkada Kekeuh Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat: Sepertinya Pemerintah Sudah Stres
Menurut Ujang Komaruddin, penetapan penyelenggaraan pilkada ini merupakan bentuk keputusasaan pemerintah menghadapi pandemi virus corona Covid-19.
Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan merilis hasil survei tentang rencana Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut hasil survei yang dilakukan melalui by phone terhadap 1.200 responden pada 7-17 Mei 2020 menunjukan, 51,2 persen responden menganggap perlu diundur waktunya.
Kemudian, 29.5 persen responden yang menganggap waktunya sudah tepat.
"Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan Pilkada dan menginginkan Pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya," kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan M Kahfi Siregar dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (20/5/2020).
Survei ini margin of errornya 2,89 persen dan confidence level pada 95 persen.
Lalu, sebanyak 19,3 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Sebagai informasi, metode survei telepon dipilih karena merupakan cara yang paling memungkinkan untuk dilakukan di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mempertimbangkan aspek metodologis secara seksama.
Pemilihan responden survei ini berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya, yaitu sejumlah 10.456 data.
Bank data ini merupakan hasil dari stratified random sampling pada survei skala nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh Roda Tiga Konsultan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat: Sepertinya Pemerintah Sudah Stres