Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020
Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.
Kemudian untuk wilayah di luar Bodebek akan diberlakukan durasi PSBB yang berbeda.
Untuk wilayah di luar Bodebek, PSBB akan berlangsung selama 14 hari.
Di mana akan berlaku mulai Sabtu (30/5/2020) sampai dengan 12 Juni 2020.
Setelah perpanjangan, bupati dan wali kota di setiap daerah diminta untuk menetapkan status PSBB di kabupaten atau kota masing-masing.
• Agar Masyarakat Disiplin Selama PSBB, Jokowi Kerahkan Personel TNI-Polri di Titik Keramaian

Dalam pemberlakuan tersebut, bupati dan wali kota harus menyesuaikan dengan situasi, kondisi, serta hasil evaluasi dari gugus tugas.
Keputusan gubernur juga mengatur masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Jabar.
Termasuk pula masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut.
Masyarakat diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dari penerapan PSBB berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan.
Meski demikian, PSBB tingkat daerah di wilayah Jabar ini belum bisa dipastikan menjadi pembatasan yang terakhir.
Pasalnya di dalam keputusan gubernur disebutkan PSBB dapat diperpanjang apabila masih ada penyebaran Covid-19 di Jabar.
Jawa Barat Terapkan New Normal Mulai 1 Juni 2020
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menetapkan penerapan new normal mulai Senin (1/6/2020).
Dalam penerapan new normal, sudah ada beberapa skenario yang akan dilakukan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/5/2020).
• PSBB di Jakarta Tunjukkan Hasil Signifikan, Anies Baswedan: 4 Juni Masuk Masa Transisi ke New Normal

Ridwan Kamil menyebut penerapan new normal tetap dilakukan dengan berhati-hati.