Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020

Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). 

Kemudian untuk wilayah di luar Bodebek akan diberlakukan durasi PSBB yang berbeda.

Untuk wilayah di luar Bodebek, PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

Di mana akan berlaku mulai Sabtu (30/5/2020) sampai dengan 12 Juni 2020.

Setelah perpanjangan, bupati dan wali kota di setiap daerah diminta untuk menetapkan status PSBB di kabupaten atau kota masing-masing.

Agar Masyarakat Disiplin Selama PSBB, Jokowi Kerahkan Personel TNI-Polri di Titik Keramaian

Perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi selama enam hari mulai Sabtu (30/5/2020) hingga Kamis (4/6/2020) mendatang. Sedangkan luar Bodebek PSBB selama 14 hari hingga 12 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi selama enam hari mulai Sabtu (30/5/2020) hingga Kamis (4/6/2020) mendatang. Sedangkan luar Bodebek PSBB selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dalam pemberlakuan tersebut, bupati dan wali kota harus menyesuaikan dengan situasi, kondisi, serta hasil evaluasi dari gugus tugas.

Keputusan gubernur juga mengatur masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Jabar.

Termasuk pula masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

Masyarakat diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dari penerapan PSBB berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan protokol kesehatan.

Meski demikian, PSBB tingkat daerah di wilayah Jabar ini belum bisa dipastikan menjadi pembatasan yang terakhir.

 

Pasalnya di dalam keputusan gubernur disebutkan PSBB dapat diperpanjang apabila masih ada penyebaran Covid-19 di Jabar.

Jawa Barat Terapkan New Normal Mulai 1 Juni 2020

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menetapkan penerapan new normal  mulai Senin (1/6/2020).

Dalam penerapan new normal, sudah ada beberapa skenario yang akan dilakukan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (28/5/2020).

PSBB di Jakarta Tunjukkan Hasil Signifikan, Anies Baswedan: 4 Juni Masuk Masa Transisi ke New Normal

Pemprov Jabar telah menetapkan penerapan new normal  mulai Senin (1/6/2020).
Pemprov Jabar telah menetapkan penerapan new normal mulai Senin (1/6/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Ridwan Kamil menyebut penerapan new normal tetap dilakukan dengan berhati-hati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved