Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020

Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). 

Penerapan new normal di zona merah akan memiliki skenario atau protokol yang berbeda dengan zona lainnya.

Ridwan Kamil menuturkan, new normal di Jabar bukanlah relaksasi namun lebih pada beradaptasi dengan keadaan baru.

Nantinya, secara perlahan kegiatan perekonomian akan dibuka satu per satu.

Pengoperasian kembali kegiatan ekonomi akan dilakukan dengan menggunakan cara baru.

 

"Kami tetap berpatokan pada level kewaspadaan, new normal di zona merah tidak boleh sama dengan di zona kuning, biru, atau hijau," terang Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah protokol terkait penerapan new normal.

Di mana semua toko nantinya diwajibkan untuk membuat surat pernyataan.

Surat tersebut berisi kesiapan mereka dalam mematuhi seluruh protokol baru saat penerapan new normal.

Mereka juga harus siap untuk diberi saksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Protokolnya sudah kami siapkan, pertama semua toko harus bikin surat pernyataan," jelas Ridwan Kamil.

"Dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi saksi jika melanggar itu," imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada protokol lain yang juga harus diterapkan saat new normal.

Seperti tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.

 

Yakni menggunakan masker dan juga cuci tangan setelah keluar masuk berbagai tempat.

Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan new normal akan diawasi oleh anggota TNI dan Polri selama 14 hari.

"Intinya terbagi ke dalam tiga kelompok menjaga jarak, harus pakai masker, dan cuci tangan keluar masuk dari semua tempat," ungkap Ridwan Kamil.

"Ini akan dikawal selama 14 hari oleh TNI dan Polri," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat, Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved