Soal Penerapan New Normal, WHO Beri Peringatan Ini untuk Indonesia

Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia.

Shutterstock/pixfly via TribunJogja.com
ILUSTRASI new normal di tengah pandemi virus corona Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi virus corona atau Covid-19 masih mewabah di hampir seluruh dunia.

Oleh karena itu Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia. Salah satunya adalah Indonesia.

Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini.

Menyambut New Normal, Jaringan Hotel Accor Luncurkan Program AllSafe agar Tamu Merasa Aman & Nyaman

Dokter Tirta Sebut Masyarakat Indonesia Harus Siap Hadapi New Normal: Ini Kita Berlomba dengan Waktu

Gubernur Jakarta memperpanjang PSBB sampai akhir Juni dan merilis jadwal untuk membuka kembali kegiatan ekonomi selama fase pertama periode transisi.

Selama periode ini, rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, pengecer, dan usaha kecil dan menengah milik kota.

Bisnis non-pasar di pasar dan pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka pada minggu ketiga bulan Juni.

'Kebijakan rem darurat' akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.

Asosiasi dokter dan rumah sakit juga tengah mempersiapkan skenario new normal.

Skenario tersebut termasuk skrining pasien untuk Covid-19. Selain itu membatasi jumlah pasien, pengunjung, dan prosedur di fasilitas kesehatan dengan lebih mengandalkan telemedicine.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan bahwa protokol bertujuan untuk meminimalkan risiko wabah Covid-19 di fasilitas perawatan kesehatan.

Selain itu juga membangun kembali kepercayaan pasien dalam mengunjungi rumah sakit untuk tujuan yang tidak terkait dengan Covid-19.

Memasuki Fase New Normal, Waspadai 36 Tempat dengan Risiko Tertinggi Penularan Virus Corona Covid-19

Terjadi Lonjakan Kasus Infeksi Covid-19, Apakah Karena Masyarakat Salah Artikan Makna New Normal?

Kriteria new normal

WHO mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengkaji rencana respons operasional provinsi untuk seluruh 34 provinsi.

WHO juga terus mendukung pemerintah dalam analisis data provinsi untuk menilai kriteria epidemiologis guna mengurangi pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved