Tak Hanya Indonesia, Brunei dan Malaysia Juga Tidak Berangkatkan Haji karena Pandemi COVID-19

Sejumlah negara diketahui telah mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini karena pandemi COVID-19.

Editor: Imam Saputro
Bandar Aldandani/AFP
Potret Masjidil Haram di Kota Mekah, Arab Saudi 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi COVID-19 atau virus corona telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai aspek.

Satu di antaranya ialah terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.

Sejumlah negara diketahui telah mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.

Indonesia misalnya, pada awal Juni lalu telah memutuskan untuk memberangkatkan jamaahnya.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriyah ini," kata Menag Fachrul Razi pada konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).

Kemenag: Penyelenggaraan Haji 2020 Dibatalkan karena Pandemi COVID-19

Kala itu, Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan kondisi pandemi COVID-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Disampaikan pula bahwa pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses bagi para jamaah.

Menurut Fachrul Razi, kondisi ini menyebabkan pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan ibadah haji.

Suasana tawaf di Kakbah pada 25 Ramadan.
Suasana tawaf di Kakbah pada 25 Ramadan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HASYIM ASHARI)

Menyusul Indonesia, Brunei Darussalam juga mengambil kebijakan serupa.

Melansir dari Borneo Bulletin, hal ini disampaikan oleh Menteri Urusan Agama Awang Badaruddin Othman dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

Pandemi Covid-19, Arab Saudi Pertimbangkan Wacana Batasi Kuota Jemaah Haji Hanya 20 Persen

Dikatakan bahwa keputusan ini diambil dengan persetujuan Sultan Hassanal Bolkiah atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei (MUIB).

"Ini berarti bahwa negara kita tidak akan mengirimkan seribu jamaah yang terpilih serta mereka yang pergi dengan biaya sendiri untuk melaksanakan ibadah haji," terangnya.

Tak hanya Brunei, negara tetangga lainnya yakni Malaysia juga mengambil langkah serupa.

Tepatnya pada Kamis (11/6/2020) kemarin, pemerintah melalui Menteri Urusan Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengumumkan keputusan tersebut.

"Penyelenggaraan haji 1441 H untuk jamaah Malaysia ditangguhkan hingga tahun depan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Arab News.

Update Corona Global, Jumat 12 Juni, Malam: Duduki Posisi 4, Kasus Covid-19 di India Tembus 298 Ribu

ILUSTRASI penyebaran virus corona secara global
ILUSTRASI penyebaran virus corona secara global (aa.com.tr)
Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved