5 Fakta Sosok PNS Pertama di Indonesia; Tak Diketahui Banyak Orang, Mengabdi sejak 1940

Lima fakta soal sosok PNS pertama di Indonesia; orang terhormat yang tak disadari statusnya hingga janji pengabdian sejak 1940 untuk nusa dan bangsa.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX - Lima fakta soal sosok PNS pertama di Indonesia; orang terhormat yang tak disadari statusnya hingga janji pengabdian sejak 1940 untuk nusa dan bangsa. 

1. Sosok penting dari Daerah Istimewa Yogyakarta

Orang pertama yang menjadi PNS adalah Sri Sultan HB IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat.

"Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat saat ditemui Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Sultan Hamengku Buwono IX saat resepsi ulang tahun Presiden Soekarno yang ke-51 di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Sultan Hamengku Buwono IX saat resepsi ulang tahun Presiden Soekarno yang ke-51 di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. (bpad.jogjaprov)

2. Status PNS Sri Sultan HB IX tidak disadari banyak orang

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat.

Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.

"Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

Sosok Yulia Fera, Nama yang Tertulis di Bungkusan Kafan Berisi Bangkai Ayam di Kab Kudus

3. Pemiliki nomor cantik di kartu pegawai

Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Kartu tersebut ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.

Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved