5 Fakta Sosok PNS Pertama di Indonesia; Tak Diketahui Banyak Orang, Mengabdi sejak 1940

Lima fakta soal sosok PNS pertama di Indonesia; orang terhormat yang tak disadari statusnya hingga janji pengabdian sejak 1940 untuk nusa dan bangsa.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat saat menunjukan salinan kartu kepegawaian Sri Sultan HB IX - Lima fakta soal sosok PNS pertama di Indonesia; orang terhormat yang tak disadari statusnya hingga janji pengabdian sejak 1940 untuk nusa dan bangsa. 

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji.

Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya,"

Jadi Tempat Konservasi Penyu, Pulau Malamber Diduga Dibeli Bupati Penajam Paser Utara Rp2 Miliar

Menariknya, KRT Jatiningrat menegaskan bahwa Sri Sultan HB IX bukan mengabdi kepada negara lantaran saat itu Indonesia belum memiliki pusat pemerintahan.

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

KRT Jatiningrat menyebutkan, pemerintah tidak menyebutkan alasan pasti mengapa Sri Sultan HB IX didapuk sebagai PNS pertama Indonesia pada tahun 1940.

"Tetapi, pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Wijaya Kusuma, Aswab Nanda Pratama)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved