Kasus Covid-19 di Jawa Timur Capai 10.532, Joko Widodo Beri Deadline Dua Minggu pada Khofifah Indar
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu dua minggu agar kasus covid-19 di Jawa Timur turun signifikan.
TRIBUNPALU.COM -- Angka kasus infeksi virus corona Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah.
Kini, ada dua provinsi yang mencapai angka kasus lebih dari 10.000, yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Untuk Provinsi Jawa Timur dan Surabaya khususnya, update angka kasus Covid-19 masih terus menunjukkan kenaikan hingga Jumat (26/6/2020) pagi.
Dilansir laman lawancovid-19.surabaya.go.id, kasus Covid-19 di Kota Surabaya bertambah 195 kasus, sehingga totalnya kini 5.157 kasus.
Kendati demikian, jumlah pasien sembuh virus corona juga ikut bertambah.
Pasien sembuh COVID-19 di Kota Surabaya bertambah 130 orang, sehingga totalnya kini 1.968.
Untuk korban meninggal karena virus corona di Kota Surabaya bertambah 13 orang.
Berikut tabel kasus virus corona atau COVID-19 di Surabaya:

Sedangkan untuk update virus corona di Jawa Timur juga masih mengalami kenaikan dari berbagai kabupaten/kota.
Berdasarkan informasi dari infocovid19.jatimprov.go.id, update kasus virus corona di Jawa Timur bertambah 333 kasus per Jumat, 26 Juni 2020.
• Fahri Hamzah Sarankan Jokowi Tunjuk Maruf Amin Jadi Penasihat Agama: Supaya Tenang Ambil Keputusan

Sehingga, total jumlah kasus virus corona di Jatim saat ini mencapai 10.532 kasus.
Dari 10.532 kasus, sebanyak 6.151 pasien sedang menjalani masa perawatan, 3.429 pasien dinyatakan telah sembuh, sedangkan 799 pasien telah dinyatakan meninggal dunia.
Jokowi Beri Deadline Penurunan Covid-19 Jatim, Begini Respon Khofifah dan Risma
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu dua minggu agar kasus covid-19 di Jawa Timur turun signifikan.
Penegasan Presiden Jokowi iutu diucapkan saat rakor virtual dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 se Jatim secara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (25/6/2020) siang.