Kasus Covid-19 di Jawa Timur Capai 10.532, Joko Widodo Beri Deadline Dua Minggu pada Khofifah Indar
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu dua minggu agar kasus covid-19 di Jawa Timur turun signifikan.
Ini dilakukan lantaran untuk mengurangi risiko tertularnya anggota keluarga lain dari virus global ini.
"Saya minta temen-temen untuk nekan, jadi misalnya satu keluarga itu ada yang positif itu harus bisa mengajak untuk rawat inap, supaya gak nulari keluarganya," terang Risma.
Kemudian, Risma juga menjelaskan pihaknya bakal melakukan beberapa fokus pada kawasan tertentu yang terbilang butuh penanganan khusus. Misalnya, untuk sekitar Kecamatan Gubeng dan Tambaksari.
Itu karena didapati banyak temuan warga yang reaktif saat pemeriksaan massal di kota pahlawan.
Sehingga, dalam waktu dekat ini, Risma mengaku bakal melakukan komunikasi khusus dengan seluruh RT/RW di dua kecamatan tersebut.
Terlebih kawasan itu banyak rumah kos yang tersebar disana. Hal itu pula yang nanti bakal dikomunikasikan khusus dengan RT/RW setempat.
"Kita butuh penanganan khusus untuk itu," ujar Risma yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya itu.
Apalagi, rencananya mulai besok bantuan dari BNPB akan kembali melakukan pemeriksaan massal di Surabaya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu unit mobil pemeriksaan dari BNPB di Surabaya sempat pamit dari kota pahlawan.
Hal itu bakal banyak membantu selain Pemkot saat ini tengah menyiapkan laboratorium.
(Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal/Putra Dewangga/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 26 Juni 2020: Pasien Sembuh 1968, Covid-19 Bertambah 195
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Positif Covid-19 di Jatim 10.532 Kasus, Jokowi Beri Waktu 2 Minggu ke Gubernur Khofifah