Tiga dari 18 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan oleh Joko Widodo, Apa Saja?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan perampingan struktur pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan perampingan struktur pemerintahan.
Ia menyebut, ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, kemungkinan lembaga mana saja yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).
Selain itu, lanjut dia, lembaga yang berisiko dibubarkan adalah lembaga yang fungsinya atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.
• Matahari Melintas di atas Kakbah pada 15 dan 16 Juli 2020, Berikut Panduan Cek Arah Kiblat

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Satu di antara lembaga yang hendak dibubarkan yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Lansia).
"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," terangnya.
Berikutnya, ada juga Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.
Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Jokow Widodo- Jusuf Kalla, badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.
"Tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB."
"Dari sisi optimasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," terangnya.
• Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Rabu, 15 Juli 2020: Ada 106 WNI Terinfeksi di Qatar
• Lolos dari Jeratan Dugaan Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Diselidiki Terkait Dugaan Surat Palsu
• Rincian Anggaran 20 Kementerian/Lembaga yang Dipotong Demi Penanganan Covid-19 di Indonesia
• Dr Reisa Broto Asmoro Ajak Daerah Zona Merah, Oranye, dan Kuning Contoh Daerah Zona Hijau
Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga
Diberitakan Tribunnews.com, Moeldoko mengatakan, ada sejumlah pertimbangan Jokowi soal pembubaran lembaga negara.