Keluarga Tolak Jasad Warga Suku Anak Dalam yang Tewas Dililit Ular Dimakamkan,Ini Tindakan Kapolsek
Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton) yang panjangnya sekira tiga meter itu,
Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.
"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.
Menurut dia, sebelum meninggal dunia kemungkinan korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut.
Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, tetapi entah apa yang terjadi hingga korban dililit.
"Mungkin dia mau nangkapnya. Pediksinya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.
• Singapura Dilanda Resesi di Tengah Pandemi Covid-19, Gelombang PHK Bermunculan
• Kisah Driver Ojol Akui Tak Takut Covid-19 pada Najwa Shihab: Lebih Takut Tak Bisa Cukupi Kebutuhan
• Jual Harta Warisan Suami, Seorang Ibu Usia 74 Tahun dari Dolok Sanggul Digugat Tiga Anak Kandungnya
KELUARGA MENOLAK PEMAKAMAN
Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.
"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya. (Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jenazah Warga Suku Anak Dalam di Merangin Dililit Ular Piton Besar, Polisi Kaget Melihat