Debut Berkarier sebagai Dokter, Berapa Total Kekayaan Menkes Terawan? Terhitung Naik Setiap Tahunnya

Bermula jadi dokter, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto miliki harta kekayaan yang naik setiap tahunnya. Terakhir berkisar Rp 90,6 miliar.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Garry Lotulung
Bermula jadi dokter, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto miliki harta kekayaan yang naik setiap tahunnya. Terakhir berkisar Rp 90,6 miliar. 

TRIBUNPALU.COM - Nama Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto belakangan ini santer dibicarakan.

Apalagi di awal masa pandemi Covid-19, Terawan tampak sibuk dan tampil di layar kaca saat menangani penyebaran virus corona.

Namun, Menkes Kabinet Indonesia Maju itu kini jarang tersorot kamera.

Diketahui, lembaga survei Indikator Politik Indonesia telah merilis hasil survei mengenai perubahan opini publik di tengah pandemi Covid-19, terlebih di bidang kesehatan dan ekonomi.

Menkes Terawan pun tak luput dari tokoh yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik saat ini.

Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju
Menkes Mayjen TNI Dr terawan Agus Putranto sebelum pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Menkes Terawan mendapatkan nilai yang buruk.

Hal itu disebabkan oleh tingkat kepercayaan publik terhadap Menkes Terawan yang menurun sekitar 11 persen dalam periode yang sama.

"Ada penurunan dari 48,4 persen yang cukup percaya dengan kinerjanya di Mei, sekarang tinggal 36,7 persen yang cukup percaya di Juli," ujar Burhanuddin Mutadi.

5 Menteri yang Dinilai Memiliki Kinerja Paling Rendah, Ada Menkes Terawan hingga Edhy Prabowo

Meski demikian, rupanya Menkes Terawan mengemban tugas berat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Dikutip dari CNBC Indonesia, ia menyebut bahwa tugas Menkes Terawan adalah sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menkes Terawan bersama wakil lainnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, diketuai oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Lalu apa tugas Menkes Terawan dalam lembaga itu?

Doni Monardo mengatakan, Kemenkes memiliki peranan vital dalam organisasi itu.

Sebagai contoh, perubahan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved