Sumatera Barat dan Singkawang Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Ini Pelajaran yang Dapat Dipetik

Dua dari wilayah zona hijau Covid-19 di Indonesia adalah Sumatera Barat dan Kota Singkawang, pemimpin kedua daerah itu memiliki siasat tersendiri.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI UPDATE kasus infeksi virus corona Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Wabah virus corona Covid-19 masih terus merebak di Indonesia.

Sejumlah daerah bahkan terus mengalami peningkatan kasus infeksi Covid-19 setiap harinya.

Namun, ada beberapa wilayah yang masuk zona hijau alias bebas dari kasus infeksi virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 tersebut.

Dua dari wilayah zona hijau Covid-19 di Indonesia adalah Sumatera Barat dan Kota Singkawang, pemimpin kedua daerah itu memiliki siasat tersendiri dalam mempertahankan zona hijau.

Pesawat Jatuh di Papua Nugini: Diketahui Bawa Kokain Senilai Rp1 Triliun, Diduga Beban Terlalu Berat

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Senin, 3 Agustus 2020: Tambahan Kasus di Kuwait dan Sudan

4 Pernyataan Kontroversial Hadi Pranoto: Klaim Temukan Obat Covid-19, Sebut Corona tak Bisa Divaksin

Gubernur Sumatera Barat H Irwan Prayitno mengungkapkan tiga pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah Sumatera Barat untuk mempertahankan zona hijau.

"Pertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracking, isolasi dan karantina secara buat masif dan efektif sehingga potensi penularan Covid-19 dapat terkendali, positivity rate di Sumatera Barat hanya 1,4 persen," ujar Irwan Prayitno dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Irwan menjelaskan bahwa testing rate yang dilakukan oleh Pemerintah Sumatera Barat telah melebihi dari standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO," lanjut Irwan.

Upaya selanjutnya yang dilakukan oleh Pemerintah Sumatera Barat adalah menjaga perbatasan udara dan darat.

"Kemudian yang kedua, untuk menjaga perbatasan udara dan darat. Jika melalui perjalanan udara, setiap masuk ke wilayah Sumatera Barat akan kita fasilitasi swab gratis di airport," ucapnya.

Ketiga adalah penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Irwan mengungkapkan Pemerintah Sumatera Barat telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sekarang peraturan Bupati, peraturan wali kota, Pergub ada berupa sanksi administratif maupun denda seperti denda pidana hukuman dengan kurungan dan denda uang," ungkap Irwan.

Terakhir, Irwan juga menjelaskan bahwa edukasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan juga dilakukan melalui pendekatan nilai budaya atau culture value.

Reaksi IDI dan Satgas Soal Anji dan Hadi Pranoto Bahas Obat Covid-19, Video Dihapus oleh YouTube

Banjir Bandang di Bolaang Mongondow Selatan: 22 Ribu Jiwa Terdampak, BNPB Kirim Helikopter Logistik

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mencek suhu tubuh pengendara dari Riau di Kelok Sembilan, Jumat (20/3/2020).
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mencek suhu tubuh pengendara dari Riau di Kelok Sembilan, Jumat (20/3/2020). (Humas Pemprov Sumbar)

"Salah satu culture value ada di Kota Payakumbuh, kita menyebutnya Kampung Tangguh yang merupakan gotong royong kebersamaan satu komunitas RT/RW atau negari, dimana mereka menjaga daerahnya bersama-sama dari datangnya orang luar. Mulai dari diberhentikan dulu, kemudian wajib melakukan rapid test dan jika aman baru boleh masuk pada wilayah tersebut," tambah Irwan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved