Setelah Disuntik, Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Boleh Bepergian
Uji klinis vaksin virus corona (Covid-19) dimulai 11 Agustus 2020. Sementara simulasinya dimulai pada 6 Agustus 2020.
TRIBUNPALU.COM - Uji klinis vaksin virus corona (Covid-19) dimulai 11 Agustus 2020. Sementara simulasinya dimulai pada 6 Agustus 2020.
“Hari ini dilakukan simulasinya,” ujar ketua tim penelitian uji klinis tahap 3 calon vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Profesor Kusnandi Rusmil di Bandung, Kamis (6/8/2020).
Kusnandi menjelaskan, penyuntikan vaksin terhadap relawan diperkirakan 1-2 bulan. Jangka waktu tersebut bisa lebih cepat bergantung jumlah relawannya, apakah sudah mencukupi atau tidak.
Pada dasarnya, relawan yang disuntik calon vaksin Covid-19, seperti orang yang akan naik haji. Setelah disuntik vaksin atau imunisasi, para calon jamaah haji boleh bepergian.
Begitupun dengan relawan, setelah disuntik boleh bepergian. Yang terpenting, seseorang yang akan menjadi relawan harus sehat, dinyatakan dengan keterangan sehat.
“Nanti kan diperiksa sama dokternya. Sehat atau tidak, boleh nggak menjadi sukarelawan,” imbuh Kusnandi.
Pemeriksaan sukarelawan akan dilakukan di enam tempat. Targetnya, setiap hari ada sekitar 20 orang di masing-masing tempat yang diuji klinis.
• Arya Sinulingga Akui Telah dapat Restu dari Keluarga untuk Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19
• Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Vaksin Covid-19 di Akhir Tahun 2020
Kriteria Sehat
Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Yakni calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat.
Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat.
Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.
Calon peserta juga tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun.
“Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius,” ungkap dia.
Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain.
• Kabar Baik! Dua Kandidat Vaksin Covid-19 Kini Masuki Fase 3 Uji Klinis
Bebas Covid-19