Wadah Pegawai KPK Dukung Nawawi Pamolango Laporkan Mumtaz Rais ke Pihak Berwajib

Mumtaz Rais dan Nawawi Pamolango terlibat cekcok di Pesawat Garuda Indonesia penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap. 

TRIBUNPALU.COM - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya pimpinan KPK Nawawi Pamolango melaporkan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais ke pihak berwajib.

Diketahui, Mumtaz dan Nawawi terlibat cekcok di Pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Nawawi pun telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

"Saya mendukung penuh tindakan Pak Nawawi, karena itu merupakan penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari hari," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap lewat pesan singkat, Jumat (14/8/2020).

Yudi mengatakan langkah Nawawi melaporkan Mumtaz dinilai penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melanggar aturan dengan main ponsel di dalam pesawat.

Sebab, itu dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

PAN Berharap Cekcok Putra Amien Rais dengan Wakil Ketua KPK Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Putra Amien Rais Ribut dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat Garuda, Berujung Lapor Polisi

Beda Sikap Politik Antara PAN dan Amien Rais, Waketum PAN: Kami Hargai dan Tidak Menghalangi

Yudi menegaskan, penanganan kasus pelanggaran Mumtaz Rais sangat penting supaya hal serupa tak terulang dikemudian hari.

Sebab pelanggaran yang dilakukan Mumtaz, menurut Yudi, mengancam keselamatan semua penumpang dan awak pesawat dalam penerbangan tersebut.

"Sekaligus pelajaran bagi kita semua agar mematuhi seluruh aturan berlaku dalam dunia penerbangan," kata Yudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, cekcok itu terjadi bermula saat kru pesawat menegur Mumtaz untuk tidak menggunakan ponsel saat proses boarding.

"Awal mulanya cekcok MR ditegur oleh pramugari selama tiga kali," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2020).

Sementara Nawawi duduk tidak jauh dari tempat duduk Mumtaz.

Pakar Sebut Potensi Tertular Virus Corona Covid-19 dari Produk Makanan Beku Rendah

Sempat Terancam karena Tak Dapat Dana Pemerintah, Badminton Denmark Tetap Gelar Thomas Uber Cup 2020

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2020 Mulai Pukul 12:00 WIB

Kemudian Nawawi membantu menegur Mumtaz setelah tiga kali peringatan awak pesawat tidak digubris.

"Kemudian setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu ternyata malah dilawan dan ribut," kata Yusri.

Setelah penerbangan itulah, Nawawi mendatangi Polsubsektor Terminal 3 untuk melaporkan kejadian cekcok tersebut.

"Itulah kemudian turun dari itu dia mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan, baru mengadu," ucap Yusri.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ari Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.

Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.

"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya mengatakan, kronologi kejadian cekcok kedua penumpang terjadi di penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor GA 643.

Tanpa menyebut nama, Irfan menjelaskan, saat itu salah seorang penumpang kelas bisnis menggunakan handphone ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan saat melakukan pengisian bahan bakar atau refuiling.

Kemudian awak kabin menegur penumpang tersebut sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya penumpang lain ikut menegur.

"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

Irfan mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.

Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WP KPK Dukung Upaya Nawawi Pomolango Laporkan Mumtaz Rais Terkait Cekcok di Pesawat Garuda
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved