Pendaftaran Kartu Prakerja 5 Dibuka Siang Ini, Simak Panduan Pendaftaran Secara Online atau Offline
Panduan lengkap daftar Kartu Pra kerja gelombang 5 yang dibuka hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020 mulai pukul 12.00 WIB dengan kuota 800.00 peserta baik
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU. COM - Panduan lengkap daftar Kartu Pra kerja gelombang 5 yang dibuka hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020 mulai pukul 12.00 WIB dengan kuota 800.00 peserta.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dilakukan melalui situs prakerja.go.id atau secara offline.
"Pendaftaran gelombang 5 akan dibuka pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
"Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di gelombang 5," sambungnya.
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar sebanyak 1,2 juta orang.
• Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli, Pekerja Terdampak Covid-19 Diprioritaskan, Cek Disini
Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4 dan seterusnya.
Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan.
Dan sejak gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja 2020 berikut.
1. Pendaftaran
- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.
Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.
Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.
- Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.


2. Login Akun Pendaftaran
- Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
- Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
- Klik Login dan tunggu beberapa saat.

3. Verifikasi Identitas Diri
Selanjutnya, akan ada 3 tahap verifikasi data sebelum melakukan Tes Seleksi
- Pertama, isikan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
- Kedua, isikan nama lengkap, email, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili saat ini, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan.
- Ketiga, isikan nomor HP aktif, lalu klik Kirim untuk mendapatkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
- Setelah kode OTP diterima, segera masukkan ke kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
- Apabila kamu belum menerima kode OTP, maka kamu dapat meminta ulang dengan klik bagian Kirim Ulang (berwarna biru).


4. Pernyataan Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.
• Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya
Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.

5. Tes Seleksi
Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.
Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.
Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.
Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.

6. Pilih Gelombang
Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.
Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.

Adapun untuk materi tes meliputi:
1. Tes Motivasi
2. Tes Kemampuan Dasar
• Daftar Kursus Gratis yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar Gratis di www.prakerja.go.id
Tes Online
Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.
Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.
Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.
- Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.
- Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.
- Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.
- Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.
- Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.
Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.
Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.
6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.
7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.
8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.
Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.
Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.
Pendaftaran secara offline
Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.
- Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
- Tanggal lahir
- Nomor Kartu Keluarga
- Surat elektronik (e-mail)
- Nomor handphone
- Alamat domisili
- Pendidikan terakhir
- Status kerja Pelatihan yang diinginkan
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
- Nama
- Alamat
- NIK pada KTP elektronik
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor handphone
- Pernyataan kebenaran data
- Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
- Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negar
Besaran Insentif
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.
Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Kartu Pra Kerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
(TribunPalu.com)