Bocah di Luwu Timur Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk dan Terjatuh, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras (miras) kepada sang bocah tersebut.

Facebook/Syahrul Waru
Sebuah video yang memperlihatkan seorang balita dicekoki minuman keras hingga mabuk dan jalan sempoyongan menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNPALU.COM --Sebuah video yang memperlihatkan seorang balita dicekoki minuman keras hingga mabuk dan jalan sempoyongan menjadi viral di media sosial.

Dalam video, terlihat sang bocah terjatuh setelah diminumkan paksa dengan minuman keras.

Sementara, terdengar tawa terbahak-bahak yang diduga berasal dari pelaku pencekokan dan perekam video.

Video ini pun menjadi viral setelah beredar di grup WhatsApp hingga media sosial Facebook pada Minggu (23/8/2020) lalu.

Banyak warganet yang mengecam aksi dua orang pemuda yang tega memberikan minuman beralkohol kepada balita tersebut.

Menurut informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ada dua video yang beredar, dengan durasi 24 detik dan 30 detik.

Pada video durasi 24 detik, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diberikan kepada bocah laki-laki kecil.

Sementara itu, seorang rekan pemuda tersebut merekam saat sang bocah menenggak tiga gelas miras yang diberikan oleh pemuda tersebut.

Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat si bocah sudah mabuk dan terdengar berteriak-teriak sambil jalan sempoyongan.

Beberapa kali ia terjatuh seusai menenggak miras yang diberikan oleh pemuda yang ada di dekatnya.

Tak hanya jalan sempoyongan, kepala bocah kecil itu pun sampai terbentur kayu yang tersimpan di pondok kebun.

Melihat sang bocah kecil itu jalan sempoyongan hingga ambruk, dua orang pemuda yang mencekoki dan merekam video hanya tertawa terbahak-bahak.

Putri Ustaz Yusuf Mansur Paparkan Kondisi Sang Ayah: Keluhkan Sakit Kepala, Mirip Sakit pada 2014

Buaya Sepanjang 5 Meter yang Diduga Terkam Anggota Tagana Dinsos di Mamuju Tengah Ditangkap

Mulai Pukul 07.00 WIB Hari Ini, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Dibuka! Ini Cara dan Syaratnya

Pelaku telah ditangkap

Kejadian viral ini pun mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved