Penjelasan Menaker dan BP Jamsostek Terkait Ditundanya Pencairan Bantuan Rp600 Ribu Karyawan Swasta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan terhadap karyawan swasta ditunda penyalurannya.

Sedianya, pemerintah akan mencairkan BSU kepada 15,7 juta pekerja pada Selasa, 25 Agustus 2020 hari ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan alasan penundaan tersebut.

Dilansir Kompas.com, masih dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida, Senin (24/8/2020).

Mulai Pukul 07.00 WIB Hari Ini, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Dibuka! Ini Cara dan Syaratnya

Subsidi Gaji Hari Ini Ditunda, Kemungkinan Cair Paling Lambat 4 Hari Lagi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahasa Jepang secara daring bagi CPMI Tahun 2020 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (14/8/2020).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pembukaan pelatihan bahasa Jepang secara daring bagi CPMI Tahun 2020 di Ruang Serbaguna, Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (14/8/2020). (Humas Kemnaker)

Update COVID-19 WNI di Luar Negeri: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 Kasus per Selasa, 25 Agustus 2020

Bocah di Luwu Timur Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk dan Terjatuh, Dua Pelaku Ditangkap

Putri Ustaz Yusuf Mansur Paparkan Kondisi Sang Ayah: Keluhkan Sakit Kepala, Mirip Sakit pada 2014

Namun Ida memastikan penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada bulan ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Ida.

Sementara itu jumlah nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Sebanyak 2 juta rekening masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses."

"Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ida.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Sementara itu Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum bisa dilakukan hari ini.

"Belum (dicairkan)," kata Irvansyah, Senin (24/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved