Pemkab Sidoarjo Beri Hukuman Berdoa di Makam Korban Covid-19 Bagi Pelanggar PSBB
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan hukuman itu diberikan agar memberikan efek jera kepada para pelanggar.
TRIBUNPALU.COM - Beragam sanksi di berbagai daerah diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa pandemi virus corona.
Namun di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ada sanksi yang berbeda yang diberikan kepada 54 pelanggar protokol kesehatan. Yakni, doa bersama di makam khusus korban Covid-19.
Dikutip dari Antara, Sabtu (5/9/2020), kegiatan doa bersama dilakukan di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo, pada Jumat (4/9/2020) malam.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan hukuman itu diberikan agar memberikan efek jera kepada para pelanggar.
"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," ujar Sumardji.
• VIRAL Penampakan Awan Tak Lazim di Wonosobo, Berbentuk Huruf V, Ini Penjelasan dari BMKG
• BLT Rp 600 Ribu Bagi 3 Juta Pekerja Segera Cair, Bank Swasta Lebih Lambat 1-2 Hari, Ini Sebabnya
Dia mengatakan para pelanggar itu terjaring razia jam malam.
Razia digelar petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe yang berada di Sidoarjo.
Selain jam malam, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," kata Sumardji.
Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sering melakukan razia seperti ini, dan para pelanggar yang terjaring diberikan sanksi sosial.
Terkait hukuman berdoa di makam, selain memberikan efek jera, ia juga ingin para pelanggar menyadari bahwa ancaman bahaya Covid-19 nyata.
"Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya Covid-19 itu nyata," ungkapnya.
David, seorang warga Sidoarjo yang terjaring razia, mengaku sangat kapok dan tidak akan mengulangi lagi.
Ia pun berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.
"Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng, baca tahlil di tengah pusara pasien Covid-19," kata David.
Data di Pemkab Sidoarjo, hingga Jumat (4/9/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut ada sebanyak 5.327 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 345 orang pasien meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam Korban Corona"