Pilkada Serentak 2020, 60 Bakal Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara mandiri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI --- Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid19. Dan aktifkan sistem Backup tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan aparat kepolisian juga harus bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

"Berikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggar Protokol Kesehatan yang setelah di beri peringatan tidak diindahkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 60 Bakal Calon Kepala Daerah yang Tercatat Positif Covid-19
Penulis: Danang Triatmojo

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved