Sentil DKI Jakarta, Mahfud MD: Tak Gelar Pilkada Justru Selalu Jadi Juara 1 Penularan Virus Corona
Mahfud MD sentil DKI Jakarta yang tak gelar Pilkada 2020. Ibu kota justru selalu catat angka kenaikan kasus Covid-19 harian tertinggi.
"Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP, dan aparat penegak hukum lain sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan tempat lain berikutnya," tuturnya.
• Moeldoko Ingatkan KAMI agar Tak Ganggu Stabilitas Politik, Fahri Hamzah: Gampang Banget Tuduh Orang
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyebut pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye pertemuan langsung masih terus terjadi.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin saat menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 selama 28-30 September.
Ia menyebut, selama tiga hari didapati bahwa kampanye langsung masih dominan lantaran masih adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan," kata Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Sehingga, gelaran kampanye secara langsung berpotensi tinggi meningkatkan penyebaran Covid-19.
"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," sambungnya.

• Menaker Ida Fauziyah Sebut Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Mulai Disalurkan Oktober 2020
Pelanggaran tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di antaranya, Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan.
"Di mana masih tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," lanjut Mochammad Afifuddin.
Secara keseluruhan, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota selama 28-30 September.
Rinciannya, 250 kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka (43 persen), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen), pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 99 kegiatan (17 persen).
Kemudian, kampanye melalui media sosial 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye virtual sebanyak 41 kegiatan.
(TribunPalu.com, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)