UU Cipta Kerja
Beda Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
Buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang puncaknya terjadi Kamis (8/10/2020).
TRIBUNPALU.COM - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI lewat sidang paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu berbuntut pada sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Buruh, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang puncaknya terjadi, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah kepala daerah pun turun langsung menemui para demonstran dengan gaya dan caranya masing-masing.
Tribunnews.com, mencoba menyoroti empat kepala daerah dalam menghadapi pengunjuk rasa di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Ganjar Pranowo menemui para demonstran
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui demonstran yang diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam.
Dengan mengenakan jaket, topi, dan masker Ganjar Pranowo duduk di lantai dan berbincang dengan pendemo yang diamankan polisi.
Saat ditanya Ganjar, buruh yang diamankan mengaku ikut unjuk rasa karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.
Ditemui sebelum meninggalkan Mapolrestabes Semarang, Ganjar mengatakan demonstrasi yang berakhir rusuh itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Dia juga prihatin karena ada siswa SMA dan SMK yang turut terlibat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Ini anak-anak kita lebih baik kan diedukasi secara benar karena SMA/SMK ini kan tanggung jawab saya, tanggung jawab provinsi sehingga kalau anak-anak itu sebenarnya kita bisa memberikan fasilitas," ujar Ganjar, Rabu dilansir dari Kompas.com.
Ganjar Pranowo menjelaskan sejak awal dirinya juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja tersebut.
Menurut dia, jika sejak awal hal itu dilakukan maka aksi anarkistis saat unjuk rasa seperti yang terjadi di Kota Semarang bisa dihindari.
"Maka saya sampaikan dari awal itu, kalau kemudian ada warga yang tak setuju coba komunikasi. Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, ya 'judicial review' saja, kan semuanya jadi tertib. Kalau kemudian merusak dan kemudian memancing dan ada anak-anak saya anak SMA kan kasihan," katanya.
• Mahfud MD Tanggapi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Pemerintah Abai Dialektika
• 4 Kepala Daerah yang Temui Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada Sri Sultan HB X hingga Ridwan Kamil
Ridwan Kamil temui demonstran dan tulis surat